Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:35 WIB
Ilustrasi siswi SMP
Artikel.news, Samarinda - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) jauh-jauh datang ke Kota Samarinda ternyata dengan niat mesum.
Dia melakukan tindak asusila berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang pelajar putri yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda.
Kasus ini terbongkar oleh orangtua pelajar tersebut saat mengetahui putrinya tidak masuk sekolah pada Selasa (4/10/2022) lalu.
Saat dihubungi, sang putri mengaku sedang dalam perjalanan di Jalan Poros Palaran, dan tengah bersama seorang pria yang berprofesi sebagai kepala sekolah di Kabupaten PPU.
Karena merasa curiga, orangtua pelajar itupun terus mendesak hingga akhirnya si anak mengaku telah disetubuhi sebanyak 1 kali oleh pria 58 tahun tersebut di salah satu hotel Samarinda.
"Jadi si ibu langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota pada Kamis (6/10) lalu, atau dua hari setelah pengakuan korban," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dilansir dari TribunKaltim.co, Rabu (12/10/2022).
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung meminta pelajar putri tersebut untuk melakukan visum guna kelengkapan barang bukti.
"Setelah bukti-bukti lengkap, serta didukung keterangan saksi termasuk korban dan pelaku. Si pelaku langsung kami amankan," katanya.
Dijelaskannya juga bahwa pelaku dan korban sudah sering berkomunikasi setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan berbasis online.
"Pengakuannya sudah kenal sejak 3 bulan lalu. Tapi itu baru chattingan, hingga akhirnya bertemu di awal Oktober itu,
Dan si korban mengaku mau karena telah diimingi-imingi sesuatu," ungkap Ary Fadli.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |