• Olahraga
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
      Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas
      Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
      Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara  Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
  • Tekno
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Ekbis
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Berita Utama
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Inspirasi
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Entertain
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Edukasi
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Kesehatan
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS
      Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN
      Jelang Nataru, Wagub Sulbar Pastikan Posko dan Patroli Siaga Bencana Siap Operasi Jelang Nataru, Wagub Sulbar Pastikan Posko dan Patroli Siaga Bencana Siap Operasi
      Gelar Unjuk Rasa di KPP Pratama Mamuju, Aliansi Mahasiswa dan OKP Tuntut Pencopotan Kepala Kantor Pajak  Gelar Unjuk Rasa di KPP Pratama Mamuju, Aliansi Mahasiswa dan OKP Tuntut Pencopotan Kepala Kantor Pajak 
  • Foto
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Home News Nasional

Utang Uang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Ternyawa Wanita Ini Merekam dan Jadikan Senjata untuk Memeras

Supri

Ahad, 09 Oktober 2022 - 16:30 WIB


Utang Uang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Ternyawa Wanita Ini Merekam dan Jadikan Senjata untuk Memeras

Sebanyak empat orang pelaku pemerasan diamankan aparat Polres Kota Bengkulu setelah dilaporkan korbannya, HM (46), warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.


Artikel.news, Bengkulu - Sebanyak empat orang pelaku pemerasan diamankan aparat Polres Kota Bengkulu setelah dilaporkan korbannya, HM (46), warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Tiga dari empat pelaku adalah wanita yakni FOS (32), pedagang; NB (32) ibu rumah tangga, SP (29) ibu rumah tangga. Sementara seorang lainnya, SU (36) seorang penjaga malam.

Korban HW mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta rupiah.

Adapun modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan.

Namun ternyata belakangan terungkap pelaku FOS dan komplotannya memeras korban hingga jutaan rupiah.

Korban diperas dengan modus akan menyebarkan video adegan suami istri yang dilakukan bersama korban yang sebelumnya telah direkam oleh komplotannya.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp800 ribu kepada HW.

Dalam perjanjian antara keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan namun dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.

Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati. FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Ternyata, tidak hanya melunasi utang. FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB. Saat berhubungan badan, SP bertugas untuk merekam kejadian itu secara diam-diam.

Bermodalkan rekaman video inilah FOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Ketiga pelaku kemudian meminta uang tunai sebesar Rp10 juta kepada korban HM, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.

Adapun isi dalam perjanjian tersebut, ketiga pelaku tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang sebesar Rp10 juta tersebut.

Perjanjian itu juga telah disetujui oleh HW, yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.

Namun ternyata setelah uang Rp10 juta diserahkan, para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban. Namun korban hanya menyanggupi Rp1.450.000 saja.

"Karena sudah merasa diperas, akhirnya HW melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada Polres Bengkulu," ungkap AKP Welliwanto, dilansir dari Tribunnews.com, Ahad (9/10/2022).

Selanjutnya mendapat informasi dari korban bahwa dirinya akan menyerahkan uang Rp1.450.000 kepada pelaku, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi penyerahan sejumlah uang yakni di daerah Pantai Panjang Bengkulu.

Ternyata setelah sampai di lokasi benar telah didapati ada tindak pemerasan dengan barang bukti uang sejumlah Rp1.450.000 di lokasi.

Aparat langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku. Di lokasi ternyata ada 4 orang, ditambah dengan SU yang merupakan tukang jaga malam. Keempatnya sudah diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
  • Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
  • Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
  • Komisi IV Putuskan 8 Poin saat Rapat dengan Menhut, Agus Ambo Djiwa: Kami Mendesak Langkah Tegas untuk Hentikan Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Bengkulu#Pemerasan#Bayar Utang#Berhubungan Badan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS

    Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS

  • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

    Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

  • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan

    Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan

  • Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas

    Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas

  • 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan

    10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan

  • Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN

    Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    3. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    4. Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
    5. Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.