Jumat, 16 September 2022 - 20:03 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Artikel.news, Tanahbumbu - Seorang pria pelaku pencabulan terhadap gadis belia di Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel, berhasil diringkus jajaran Unit Resmob bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanahbumbu.
Penangkapan terhadap pelaku bernama Muhammad Agus Midun (30) dilakukan anggota gabungan yang dipimpin Kapolsek Mantewe Iptu Danang Eko Prasetyo pada Selasa (13/9/2022) malam.
Pelaku yang merupakan warga Amandit, Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini, diringkus di wilayah Kecamatan Mantewe, Tanahbumbu.
Kini, Midun sudah diamankan di Mapolres Tanahbumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Tersangka pemerkosaan ini dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 Peraturan perundang-undangan No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU No.17 Tahun 2016.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Rabu (14/9/2022) membenarkan pelaku pencabulan anak di bawah umur diwilayah hukumnya.
"Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Mantewe setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban," katanya, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Jumat (16/9/2022).
Dijelaskannya, peristiwa pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 17.30 di wilayah Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.
Korbannya masih berusia 16 tahun, dan saat itu sedang main di rumah tetanggamua di wilayah kecamatan Mantewe.
Saat itu pula, si pelaku yang berada di rumah tersebut langsung memeluk korban dan membaringkan di dalam kamar. Pelaku juga langunsg membuka pakaian korban.
Korban sempat menolak namun diancam akan dibunuh bila berteriak, sehingga korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.
"Korban takut hingga akhirnya disetubuhi pelaku saat tidak ada orang di kamar tersebut. Setelah itu, korban pulang dan menceritakan hal yang dialaminya. Tak terima, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe dan tim langsung melakukan penangkapan," jelas AKP I Made Rasa.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |