• Olahraga
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Legislator Ismail Pantau Langsung Normalisasi dan Pengerukan Sedimentasi di Rappokalling Legislator Ismail Pantau Langsung Normalisasi dan Pengerukan Sedimentasi di Rappokalling
      Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya
      Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar
      Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan
  • Tekno
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Ekbis
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Berita Utama
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi
      Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan
      Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
  • Opini
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Inspirasi
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Entertain
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Edukasi
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Kesehatan
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Hadirkan Kadis Perpustakaan, Ngopi Berjamaah Masjid Raya Padukan Pembahasan Agama dan Isu Sosial Kemasyarakatan  Hadirkan Kadis Perpustakaan, Ngopi Berjamaah Masjid Raya Padukan Pembahasan Agama dan Isu Sosial Kemasyarakatan 
      Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya
      Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga  Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
      PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
  • Sulbar
    • BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi
      Ketua DPRD Sulbar Hadiri Visitasi Kompolnas Awards 2025 Ketua DPRD Sulbar Hadiri Visitasi Kompolnas Awards 2025
      Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi
      Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf  Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf
  • Foto
    • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri
      Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Metro

Ranperda Perlindungan Guru Inisiatif Dewan Resmi Disahkan jadi Perda 

Jannah

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:43 WIB


Ranperda Perlindungan Guru Inisiatif Dewan Resmi Disahkan jadi Perda 

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi pada Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Perlindungan Guru di gedung DPRD Makassar, Senin (1/8/2022).


Artikel.news, Makassar - Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Guru disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

Pengesahan itu dilangsungkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Makassar, Senin (1/8/2022).

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Guru, Sangkala Saddiko mengatakan, perda ini diinisiasi atas dasar keprihatinan anggota DPRD terhadap beberapa kejadian yang menimpa para guru. 

Perda ini terdiri atas 15 bab dan 29 pasal. Perlindungan guru yang diatur dalam perda tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta karya dan kekayaan intelektual. 

"Penyusunan Ranperda ini untuk menjawab keresahan guru yang yang sering kali harus dihadapkan dengan perkara atau kasus hukum oleh peserta didik atau wali peserta didik akibat tidak diterima ditertibkan oleh guru," katanya. 

Menurutnya, tidak sedikit guru merasa terintimidasi, terlecehkan, bahkan dirugikan baik dari segi fisik, maupun psikis. 

Seringkali, kata dia, guru tidak mendapat perlindungan saat menjalankan profesinya, khususnya dalam melakukan penertiban peserta didik. 

"Dengan hadirnya perda ini, maka tenaga pendidik dapat merasa aman dan tenang dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan oleh negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," jelasnya. 

Juru Bicara Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, Kartini memaparkan, banyak aturan yang memuat perlunya berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada guru. Namun sayangnya, hal ini sangat kontras dengan kondisi sekarang. 

"Dari segi peraturan perundang-undangan terhadap guru, jelas disebutkan bahwa dalam menjalakan tugasnya, guru mendapatkan perlindungan, sedangkan pada kenyataannya, akhir-akhir ini justru banyak guru yang dipidanakan oleh orang tua ataupun wali murid," ungkap Kartini. 

Oleh karenanya, melalui perda yang diprakarsai oleh DPRD Makassar ini, pemerintah kota akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan Perlindungan Guru di Kota Makassar. 

"Diharapkan bahwa peraturan daerah akan dapat diimplementasikan dengan baik di masa yang akan datang serta mendasari upaya penanganan tersendiri terhadap Perlindungan Guru," ucapnya. 

Sementara Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengungkapkan, dalam praktiknya, hingga saat ini masih ditemukan guru sebagai figur terpenting dalam dunia pendidikan belum mendapatkan perlindungan secara optimal. Sebut saja kriminalisasi terhadap Guru. 

"Kondisi ini tentunya berimplikasi kepada guru sehingga menjadi enggan melaksanakan perannya sebagai pendidik karena kekhawatiran terjadinya kriminalisasi yang dapat oleh siswa, keluarga, atau orang tua siswa," ungkap Fatma. 

Dia melanjutkan, Perda tentang Perlindungan Guru ini tidak hanya menitikberatkan pada perlindungan guru semata, melainkan juga secara substansi materi, Perda Perlindungan Guru ini menjadi acuan dan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik dengan adanya pengaturan larangan dan sanksi yang diberikan kepada guru. 

"Hal ini bertujuan untuk menghapus segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru, peserta didik, maupun orang tua peserta didik," urainya. 

"Kami berharap agar para anggota dewan bersama dengan pihak eksekutif bisa mengawal perda ini sehingga pelaksanaannya dapat berjalan maksimal sebagaimana mestinya," tandas Fatma.

  • Legislator Ismail Pantau Langsung Normalisasi dan Pengerukan Sedimentasi di Rappokalling
  • Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar
  • Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan
  • Dubes Jepang Bertemu Gubernur Sulsel, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Ketenagakerjaan
  • Pengerjaan Kebocoran Pipa di Beringin Gowa Selesai Lebih Cepat, PDAM Makassar Sebut Suplai Air Dialirkan Bertahap
  • Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Program Kerja Triwulan II

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#DPRD Makassar#Wawali Makassar#Inisiatif Dewan#Ranperda#Perda Perlindungan Guru#Rapat Paripurna#Artik
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri

    Pemkot Makassar Tegaskan Aturan Resmi Penggunakan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP Negeri

  • Legislator Ismail Pantau Langsung Normalisasi dan Pengerukan Sedimentasi di Rappokalling

    Legislator Ismail Pantau Langsung Normalisasi dan Pengerukan Sedimentasi di Rappokalling

  • BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

    BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

  • Ketua DPRD Sulbar Hadiri Visitasi Kompolnas Awards 2025

    Ketua DPRD Sulbar Hadiri Visitasi Kompolnas Awards 2025

  • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

    Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

  • Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya

    Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya

  • TOPIK

  • POPULAR

      Mulai 9 Juli Pemprov Sulsel Operasikan 27 Bus Trans Sulsel, Layani Rute Makassar–Maros–Takalar
    1. Mulai 9 Juli Pemprov Sulsel Operasikan 27 Bus Trans Sulsel, Layani Rute Makassar–Maros–Takalar
    2. PDAM Makassar Gandeng Kawasaki, Gelar Pelatihan Teknis Tekan NRW se-Maminasata
    3. Lepas Pawai Obor Festival Muharram, Wali Kota Makassar Apresiasi Perayaan Hari Besar Islam Dikemas secara Kreatif
    4. Suido Technical Service Jajaki Kerja Sama dengan PDAM Makassar untuk Tekan Kebocoran Air
    5. Mutasi Perdana Munafri-Aliyah, 46 Pejabat Pemkot Makassar Duduki Jabatan Baru
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.