Senin, 01 Agustus 2022 - 17:48 WIB
Slamet (50), pelaku pemerkosaan terhadap anak tetangganya ditangkap Polres Musi Rawas.(foto: Kumparan.com)
Artikel.news, Musi Rawas - Istrinya baru saja meninggal dunia, seorang pria di Musi Rawas, Sumsel, sudah mengganas dan memerkosa anak tetangganya yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku tersebut bernama Slamet (50 tahun), dan kini sudah ditangkap polisi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan kasus pemerkosaan oleh pria terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Desa Pagar Ayu Kecamatan Megang Sakti, sehari setelah Idul Adha, tepatnya Senin (11/7/2022).
"Berawal saat korban dari warung dan melintas di depan rumah Slamet," katanya, dilansir dari Kumparan.com, Senin (1/8/2022).
Melihat kesempatan itu, Slamet memanggil korban untuk singgah dan memakan kue di rumahnya. Korban pun datang karena masih dalam suasana Lebaran.
"Saat korban masuk, Slamet langsung menutup dan mengunci pintu rumahnya," katanya.
Selanjutnya, Slamet langsung menarik korban ke dalam kamar dan langsung memerkosanya. Korban juga diancam agar menuruti kemauan Slamet.
"Slamet ini mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menurut maupun menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," katanya.
Meski begitu, korban tetap menceritakan perbuatan amoral Slamet kepada keluarganya lalu melaporkan kasus ini ke polisi. P
etugas yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Slamet pada Kamis (29/7) di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.
Sementara itu, Slamet mengaku khilaf karena merasa kesepian setelah ditinggal mati istrinya beberapa hari sebelum kejadian itu. Hal itulah yang membuatnya nekat memerkosa korban.
"Saya khilaf dan menyesal. Saya merasa kesepian karena istri baru meninggal," katanya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |