Senin, 25 Juli 2022 - 18:16 WIB
Artikel.news, Jambi - Peristiwa diduga baku tembak sesama polisi Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambi masih terus diusut polisi.
Aksi baku tembak tersebut mengakibatkan Brigpol Novriansyah Yosua Hutabarat alias Birgadir J tewas. Diketahui peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (8/7/2022)
Kin kuasa hukum keluarga Brigadir J mengklaim Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Selain itu, kuasa hukum juga mengklaim menemukan bukti elektronik Brigadir J menjadi target pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah menemukan rekaman elektronik yang menunjukkan Brigadir J menjadi target pembunuhan.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J telah diancam dibunuh sejak Juni 2022. Dia menyebut, ancaman pembunuhan itu bahkan membuat Brigadir J menangis karena ketakutan.
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan," kata Kamaruddin, dikutip dari TribunJambi.com, Senin (25/7/2022).
Terkait detail dari rekaman tersebut apakah panggilan atau teknis lainnya, dikatakan Kamaruddin, akan diungkap.
Ancaman pembunuhan itu, lanjut Kamaruddin terus berlanjut hingga akhirnya Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.
"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.
Adapun soal tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, akan diungkapkan pihak kepolisian.
Kamaruddin juga menyatakan laporan dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilapokan pihaknya ke Bareskrim Polri saat ini telah sampai tahap penyidikan.
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik," ungkapnya.
Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," ujarnya.
Klaim sudah ada tersangka
Kamaruddin bahkan mengklaim, sudah ada pihak yang mengakui sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," bebernya.
Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Soal kabar adanya tersangka sebagaimana diungkap kuasa hukum Brigadir J, Brigjen Pol Andi meminta awak media bertanya ke kuasa hukum Brigadir J.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," jelas Andi, dikutip dari Tribratanews, Senin (25/7/2022).
Perkembangan terbaru kasus ini, penyidik telah selesai memintai keterangan pihak keluarga Brigadir Yoshua pada Jumat (22/7/2022).
Pihak yang dimintai keterangan itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.
"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |