Selasa, 19 Juli 2022 - 23:36 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap LC karaoke di Tanjungpandan diamankan Polres Tanjungpandan.(foto: Tribun-Medan)
Artikel.news, Tanjungpandan - Seorang LC Karaoke atau pemandu lagu bernama Dea Adelia (37) meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di tempatnya bekerja.
Dea ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di di dalam room karaoke di Jalan Pilang, Tanjungpandan, Pulau Belitung,Senin (18/7/2022) dini hari.
Ternyata perempuan asal Garut, Jawa Barat, ini, dibunuh oleh pacarnya yang bernama Rahman Dahiri (35).
Pria ini nekat menghabisi perempuan yang sudah janda itu karena merasa cintanya kandas dan pengorbanannya tak dianggap.
LC Karaoke tersebut menderita luka tusuk hampir di sekujur tubuhnya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan tak sempat lagi dibawa ke rumah sakit.
Tak sampai 24 jam, Rahman Dahiri sebagai pelakunya diringkus polisi. Rahman mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati yang tak terbendung.
Warga Desa Air Saga itu merasa sakit hati karena pengorbanannya selama setahun menjalin asmara tak pernah dianggap.
"Dia selalu ngeluh ingin pulang, jadi setiap aku gajian selalu aku kasih ke bosnya untuk bayar hutangnya. Karena aku kasihan dia selalu bilang mau pulang," ujarnya, dilansir dari posbelitung.co, Selasa (19/7/2022).
Emosi Rahman kian tak terbendung saat LC Karaoke ini memutuskan hubungan asmara mereka pada Minggu (17/7/2022) sore.
Akhirnya Rahman memutuskan kembali ke tempat kerja janda Garut itu sekitar pukul 24.00 WIB untuk membujuk agar hubungan mereka kembali terjalin.
Namun sang pacar masih bertahan dengan keputusannya. Karena tak ingin berdebat di depan orang, Rahman masuk ke kamar korban.
Di kamar ternyata Rahman melihat gagang pisau di bawah meja rias dan diambil dengan niat menakut-nakuti korban.
"Aku kembali ke room, tanya dia lagi tapi masih saja ngeyel. Aku tanya masih bisa dak menghargai aku tapi dia tetap bilang embung, embung artinya tidak," ungkapnya.
Emosi Rahman mulai memuncak dan akhirnya mulai menusuk korban berkali-kali hampir di sekujur tubuh bagian atas.
Setelah korban bersimbah darah, Rahman justru meninggalkan lokasi kejadian berjalan kaki.
"Aku gak ngitung berapa kali tapi memang berkali-kali," katanya.
Setelah jauh berjalan, Rahman memutuskan berhenti di rumah kerabatnya di Jalan Kamboja, sekaligus beristirahat.
Ia mengaku kepada kerabatnya sedang ada masalah tanpa mengatakan telah menghabisi nyawa seseorang.
Sekitar pukul 04.30 WIB, anggota Reskrim Polres Belitung langsung mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto menduga adanya motif asmara dibalik kasus pembunuhan terhadap LC karaoke yang terletak di Jalan Pilang, Desa Dukong pada Senin (18/7/2022) dini hari.
Menurutnya, korban yang diketahui bernama Dea Adelia memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku Rahman Dahiri.
Berdasarkan kronologis sementara, pelaku tidak terima setelah korban memutuskan hubungan tersebut.
"Bahwa antara korban dan pelaku ini ada hubungan spesial dan pada sore kemarin, korban memutuskan hubungan dengan pelaku," ujar Edi kepada posbelitung.co.
Diduga tidak terima dengan keputusan korban, pelaku akhirnya datang ke tempat kerja korban pada Minggu (17/7/2022) tengah malam.
Setibanya di lokasi, pelaku sempat masuk ke kamar korban dan mengambil sebilah pisau.
Kemudian, keduanya bertemu di sebuah ruang karaoke dan terjadilah pembunuhan tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, terkait pengembangannya nanti akan kami sampaikan lagi," kata Edi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |