Sabtu, 09 Juli 2022 - 22:04 WIB
Pelaku AA yang membacok mantan istrinya.(foto: Batamnews)
Artikel.news, Tanjungpinang - Seorang pria berinisial A di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), nekat membacok mantan istrinya berinisial S dengan sebilah parang.
Tersangka A (44) pun akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Polresta Tanjungpinang usai melakukan aksinya.
"Pelaku menyerahkan diri semalam, Rabu (6/7/2022)," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap, dilansir dari SuaraRiau.id, Sabtu (9/7/2022).
Kasat Reskrim menyebut kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang, untuk mengajak kedua anaknya tinggal bersama pelaku, Rabu (6/7).
Namun, pelaku A gagal membujuk kedua anak ikut bersamanya meskipun ia sempat mengancam akan bunuh diri.
AKP Awal menyatakan pada saat yang sama, mantan istri dan pihak keluarga melontarkan kalimat yang meminta pelaku segera pergi. Kalimat tersebut menyulut emosi pelaku.
"Pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang di dapur rumah korban, lalu membacok mantan istrinya," ujarnya.
Akibat pembacokan itu, mantan istrinya yang berusia 43 tahun itu mengalami luka serius di bagian kepala sehingga harus dirawat intensif di RSUD Tanjungpinang.
Kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dipakai pelaku untuk membacok mantan istrinya.
"Pelaku sudah ditahan, dan dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga," tegas Kasat Reskrim.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |