Sabtu, 09 Juli 2022 - 17:11 WIB
Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar meringkus 7 anggota komplotan begal di kawasan Pasar Senggol, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kawanan semua anggotanya masih berstatus pelajar dan dikenal sadis saat membegal korbannya.
Artikel.news, Makassar -- Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar meringkus 7 anggota komplotan begal di kawasan Pasar Senggol, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kawanan semua anggotanya masih berstatus pelajar dan dikenal sadis saat membegal korbannya.
Kasubnit 2 Unit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, sebanyak 7 pelaku yang berhasil diamankan pada Selasa 5 Juli 2022. Mereka masing-masing berinisial FA (18), MR (19), DF (13), BG (15), MFR (16), AH (16), dan SK (28).
"Jadi ada tujuh pelaku yang kami amankan di Jalan Sungai Pareman dan Jalan Beruang, Kota Makassar. Mereka terakhir kali dilaporkan beraksi di Pasar Senggol 29 Juni lalu sekitar pukul 05.00 Wita," ungkap Ipda Nasrullah, Sabtu (9/7/2022).
Nasrullah menyebut bahwa enam dari tujuh anggota kawanan begal sadis ini masih berstatus pelajar. Bahkan, dua orang dari mereka masih duduk di bangku SMP. Yakni DF (13) dan BG (15).
"Rata-rata mereka beranggotakan statusnya masih pelajar," bebernya
Nasrullah menjelaskan, bahwa aksi sadis terakhir mereka itu dilakukan di Pasar Senggol korbannya adalah penjaga pasar. Saat itu korban tengah jaga. Sekitar pukul 5.00 dini hari, kawanan ini datang dengan berboncengan sepeda motor. Mereka lalu memanah korban dan mengenai kakinya.
"Jadi aksi terakhir para pelaku ini mengambil handphone korban dan kabur. Korbannya pasrah saat itu karena para pelaku membawa parang dan busur," jelasnya.
Dari hasil lidik unit Jatanras Polrestabes Makassar diback up Unit Opsnal Polsek Mariso kawanan ini berhasil teridentifikasi pada hari Senin. Alhasil, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap FA (18) di Jalan Sungai Pareman.
"Setelah diringkus dua pelaku ini kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 6 pelaku lainnya di Jalan Beruang, Kota Makassar," terang Nasrullah.
Selain mengamankan 7 pelaku itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP merk Realme C21 warna biru silang,1 buah ketapel/pelontar, 3 mata busur/anak panah, 9 unit handphone milik pelaku, 1 buah dompet, 1 jam tangan, berikut sebuah tas dan 5 unit sepeda motor.
"Jadi ketujuh pelaku ini melakukan aksinya dengan peran masing-masing. Ada yang jadi joki, ada pengintai dan ada eksekutor," ungkap Nasrullah
Saat ini ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |