Rabu, 05 Januari 2022 - 10:38 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Erick Horas
Artikel.news, Makassar - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Erick Horas menyatakan bahwa pihaknya mengupayakan agar prolegda tahun 2022 ini agar diakselerasi, karena realisasi prolegda di tahun 2021 lalu tergolong minim.
Menurutnya, sudah tak ada lagi alasan realisasi prolegda tahun ini untuk tidak dituntaskan, lantaran sebagian besar JPT sudah diisi oleh pejabat defenitif.
“Tahun kemarin kan karena ada transisi kepemimpinan juga, dan ini ada ketidaksiapan dari OPD, sekarang sudah dilantik kemarin kita harapkan ini bisa didorong,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Rabu (5/1/2022).
Erick mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa prolegda yang siap didorong lantaran sudah merampungkan naskah akademiknya.
“Ada beberapa, itu seperti di Komisi D itu sudah ada dua (yang siap) naskah akademiknya,” katanya.
Dia beralasan sebagaian besar prolegda yang tak rampung merupakan usulan dari Pemerintah Kota.
Menurut Erick, menurunnya jumlah prolegda yang didorong tahun ini lantaran menyesuaikan kemampuan DPRD Kota Makassar.
“Karena ini yang sanggup dikerjakan, kita harapkan bisa rampung semua hingga akhir tahun,” ucapnya.
Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Makassar, Rafika menyebut ada 13 Ranperda lama yang kembali didorong ke 2022 lantaran tak tuntas di tahun 2021 lalu.
Sementara ada 8 Ranperda baru yang diajukan tahun ini, di antaranya Ranperda APBD 2023, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Ranperda Perubahan 2022 masing-masing oleh BPKAD Kota Makassar.
Selanjutnya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan oleh DP2, Ranperda Inovasi Daerah oleh Komisi A, Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan pemukiman.
“Selanjutnya Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rancangan Perda tentang Kota Layak Anak Rancangan Perda tentang Penanggulangan Bencana,” kata Rafika.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |