Kamis, 09 Juni 2022 - 14:17 WIB
Artikel.news, Makassar -- Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyimpan 7 janin busuk dalam kotak makan di indekos Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelakunya ternyata pasangan kekasih.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan bahwa pasangan kekasih tersebut kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi usai ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Rangkaian penyelidikan masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Budi menjelaskan, bahwa tersangka wanita lebih dulu ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (8/6/2022). Sementara tersangka pria ditangkap polisi di wilayah Kalimantan pada hari yang sama.
Dari hasil intergoasi, kata Budi, pasangan sejoli itu mengakui telah melakukan aborsi karena ketujuh janin bayi itu hasil hubungan gelap mereka. Pengakuan lain juga dibeberkan bahwa aborsi itu nekat dilakukan lantaran merasa malu hamil di luar nikah.
"Jadi keduanya kita amankan di hari yang sama dan telah diinterogasi. Mereka mengakui bahwa 7 janin itu merupakan hasil aborsi. Dan keterangan sementara, motifnya karena malu. Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil," beber Budi
Kombes Budi menambahkan, bahwa aborsi yang dilakukan pasangan sejoli ini sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Aborsi pertama kali dilakukan pada 2012 silam.
Kemudian, proses aborsi dilakukan pasangan tersebut secara bersama-sama. Selain itu, aborsi dilakukan di tempat berbeda.
"Pengakuannya sudah 10 tahun dilakukan aborsi. Yang pertama sejak 2012 sampai sekarang," tutur Kombes Budi.
Sejoli tersebut selalu berhasil melakukan aborsi karena tersangka wanita meminum ramuan tertentu. Sementara tersangka pria disebut berperan aktif membantu pasangannya melakukan aborsi.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," tutur Budi.
Budhi masih enggan mengungkap identitas kedua pelaku aborsi tersebut. Ia menambahkan identitas akan diungkap setelah penyidikan selesai.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |