Selasa, 24 Mei 2022 - 16:54 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Artikel.news, Makassar - Delapan polisi anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dicopot buntut kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedelapan anggota polri itu kini telah dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
"Iya, kedelapan anggota narkoba Restabes itu ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma, karena ini perintah Kapolda," kata Kombes Komang saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Komang menjelaskan bahwa mutasi kedelapan mantan kesatuan narkoba itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dari Propam Polda Sulsel.
Komang juga membeberkan bahwa mutasi kedelapan polisi narkoba itu telah tertuang dalam surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022.
"Tujuan mutasi untuk mempermudah pemeriksaan dari Propam, karena kedelapannya kan masih diperiksa," beber Komang
Komang mengaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel dan autopsi. Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan ada atau tidaknya kelalaian yang dilakukan oleh mantan anggota polisi narkoba itu.
"Belum kalau itu, kami belum bisa simpulkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Propam dan hasil autopsinya," jelas Komang.
turun tangan mengusut
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Muh Arfandi yang tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar membuat Propam Polda Sulsel turun tangan. Kelapan orang polisi yang mana satu di antaranya merupakan seorang perwira diduga kuat telah terlibat kasus kematian Arfandi.
Dari kedelapan polisi itu diketahui juga satu di antaranya merupakan seorang polisi wanita (Polwan). Meski awalnya Polwan itu hanya didiperiksa sebagai saksi. Namun pihak Propam masih terus mendalami peran Polwan tersebut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |