Ahad, 22 Mei 2022 - 16:21 WIB
Artikel.news, Makassar -- Jajaran Resmob Polda Sulsel meringkus tiga pelaku residivis pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar. Ketiga pelaku itu masing-masing bernama Ardi (26), Firman (37), dan Asni (26). Salah satu dari mereka ditembak polisi karena melawan saat akan diamankan.
"Jadi ada tiga pelaku kasus pencurian disertai kekerasan yang kita amankan. Namun salah satu pelakunya diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya karena melawan saat diamankan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
Dharma menjelaskan, bahwa pelaku yang ditembak bernama Ardi, dia berstatus sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Dia merupakan residivis kasus yang sama dan diringkus di Jalan Gunung Batu Putih, kota Makassar, Jumat (20/5/2022), sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan badan, pelaku Ardi justru melawan kemudian mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mengancam polisi.
"Jadi setelah pelaku ditangkap dan diperiksa, dia justru malah menyerang petugas. Akhirnya diberikan tembakan peringatan tiga kali tapi tak dihiraukan dan berusaha kabur. Petugas kemudian melumpuhkan pelaku dengan menembakkan tiga kali ke arah kaki sebelah kanannya," tegasnya.
Usai ditembak, kata Dharma, Ardi pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk diberikan pengobatan medis. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Firman di Jalan Lantebung, Kota Makassar. Disitu, pelaku Firman ditangkap tanpa ada perlawanan.
"Pelaku Firman ini diamankan di rumahnya. Tanpa ada perlawanan dan diinterogasi," ungkapnya
Dharma menyebut, jika pelaku Firman membeberkan bahwa barang hasil curiannya yang ia lakukan beberapa kali bersama Ardi di Makassar ternyata sudah dijual ke pelaku penadah bernama Asni.
"Barang hasil curian itu mereka jual kepada penadah bernama Asni. Akhirnya anggota menuju ke rumahnya Jalan Tinumbu dan berhasil kami mengamankan Asni," beber Dharma
Dari hasil interogasi ketiga pelaku, lanjut Dharma, ketiganya mengakui memiliki peran-peran yang berbeda-beda. Pelaku Ardi dan Firman yang melakukan aksi pencurian kemudian Asni bertindak sebagai penadah.
"Pelaku Ardi dan Firman ini yang beraksi mencuri ponsel warga dan kalung emas 1 gram di Makassar. Kemudian mereka jual ke penadah Asni ini," beber Dharma
Hingga kini, ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti berupa ponsel, kalung emas, sepeda motor dan senjata tajam. Semua barang itu adalah milik para pelaku yang kini telah ditahan di Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |