Ahad, 15 Mei 2022 - 20:06 WIB
Seorang wanita muda, Dini Nurdiani (26), warga Cengkareng, Jakarta Barat. yang sebelumnya pamit untuk buka puasa bersama teman pada 26 April 2022 lalu, ditemukan tewas di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (13/5/2022).
Artikel.news, Jakarta - Seorang wanita muda, Dini Nurdiani (26), warga Cengkareng, Jakarta Barat. yang sebelumnya pamit untuk buka puasa bersama teman pada 26 April 2022 lalu, ditemukan tewas di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (13/5/2022).
Hal ini dibenarkan oleh kakak kandung Dini, Ryan Ismatullah (31).
"Iya (ditemukan meninggal dunia). Saya langsung yang ngecek nyocokin semua yang dipakai almarhum," kata Ryan, dikutip dari Tribunnews.com, Ahad (15/5/2022).
Ryan menyebut adiknya itu ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Korban ditemukan oleh warga.
"Yang nemuin sih warga, tapi warga itu lapor ke polisi, terus dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ungkapnya.
Dini Nurdiani dibunuh oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) Neneng Umaya alias NU (36), yang merupakan istri dari pacar Dini.
Penyebab tersangka menghabisi nyawa Dini karena gelap mata, alias cemburu korban berselingkuh dengan suaminya.
Padahal, Dini sudah tahu jika pacarnya itu sudah berumah tangga dan memiliki tiga anak.
Kapolsek Cengkareng Kompol Kompol Ardhie Demasetyo mengatakan, kronologi hingga pelaku menghabisi nyawa korban berawal dari komunikasi keduanya saat bulan puasa lalu.
"Korban ini dihubungi oleh tersangka, dengan meminjam hp dari suaminya, setelah minjam hp dari suaminya dia wa (kirim pesan WhatsApp) korban," kata Ardhie dalam konferensi pers di Polsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).
Setelah itu, akhirnya Dini dan Neneng bertemu di halte bus di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
"Korban tidak mengenali tersangka karena pada saat dia SMS dan ketemu di halte dekat taman mini, korban tidak tau kalau tersangka ini istri dari pacarnya," jelasnya.
Dini tidak merasa curiga dengan Neneng karena tersangka beralasan dia merupakan teman kerja kekasihnya yang sejatinya merupakan suami tersangka.
Setelah ketemu tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand Citra Cibubur, Bekasi Kota. Di sinilah tersangka menghabisi nyawa korban.
Sejumlah peralatan seperti kunci inggris, pisau dapur hingga gunting rumput telah disiapkan.
Setelah menunggu, tersangka berpura-pura membeli minum.
Setelah korban lengah, akhirnya Neneng melakukan niat jahatnya itu dengan memukul korban sebanyak lima kali.
"Setelah jatuh dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput. Karena dilihat masih bernapas atau merintih, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," ungkapnya.
Setelah Dini tidak bernapas, Neneng langsung mengganti baju yang berlumuran darah dengan baju baru yang sudah disiapkan agar suaminya tidak mengetahui.
"Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatannya dibuang di dekat TKP, makannya kemarin kita bersama Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyisir untuk mencari alat bukti yang digunakan oleh tersangka," ungkapnya.
Kini Neneng pun kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |