Senin, 09 Mei 2022 - 11:24 WIB
Ilustrasi perselingkuhan
Artikel.news, Ambon -- Oknum Polwan inisial HH di Kota Ambon, Maluku, kini harus menahan malu. Polwan berpangkat Brigpol itu tertangkap basah bersama oknum pendeta inisial SA yang sedang asyik berduaan dalam kamar.
Polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon itu tertangkap basah akan melakukan hubungan badan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon. Sang pendeta inisial SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan juga telah memiliki istri.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, bahwa polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.
"Iya benar. Oknum Polwan ini digerebek ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
Kombes M Rum menjelaskan, bahwa aksi mesum oknum pendeta dan polwan itu terjadi dua pekan lalu. Yang dimana keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.
Saat itu, sang suami HH ini yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri. Ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
"Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," paparnya.
Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang asyik mesum laiknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian langsung mengamankan keduanya.
"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," katanya
Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol PP dengan SA.
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata dia.
“Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tambah dia.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA.
Menurut informasi, HH dan suaminya yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku itu memang diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraiannya belum dilakukan.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |