Kamis, 28 April 2022 - 22:16 WIB
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo melantik Harry Kurnia Pakambanan anggota DPRD Makassar pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).(foto: Sindonews.com)
Artikel.news, Makassar - Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo melantik Harry Kurnia Pakambanan anggota DPRD Makassar pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).
Harry Kurnia merupakan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2014 menggantikan almarhum Abdi Asmara, yang meninggal beberapa waktu lalu.
Pengangkatan Harry Kurnia ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1019/IV/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Rudianto Lallo mengatakan bahwa dengan kehadiran Harry, menambah panjang jajaran perwakilan milenial di DPRD Makassar. Usia Harry baru menginjak 30 tahun saat dilantik.
"Beliau usianya baru 30 tahun, masih muda, ideal memang DPR diisi oleh anak-anak muda. Kami berharap kontrol sebagai anggota DPR, sebagai lembaga pengawas, dia jalankan dengan baik, apalagi dia masih muda," ujar Rudianto Lallo, dilansir dari Sindonews.com.
Dengan usia muda seperti itu, lanjut Rudianto, Harry dianggap memiliki pendirian yang kuat. "Jadi saya harap dia bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain," pungkasnya.
Harry akan berada di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Usai dilantik, Harry berkomitmen untuk melakukan pemetaan masalah di daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Biringkanaya dan sekitarnya.
"Yang jelas saya menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Kota Makassar. Saya akan menjalankan amanah dari masyarakat, terutama bagi konsituen saya," ujar Harry, yang dijumpai usai pelantikan.
Harry juga berkomitmen untuk meneruskan amanah dari almarhum Abdi Asmara di masyarakat.
"Ke depannya kami akan mulai sharing apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai ada program tapi tidak konek, sama saja," tutupnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |