Ahad, 06 Maret 2022 - 19:12 WIB
Artikel.news, Makassar - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah melakukan investigasi untuk membuktikan jika aplikasi TikTok merusak mental generasi muda.
Sebanyak delapan negara bagian di AS pada Rabu (2/3/2022) lalu, mengumumkan telah meluncurkan sebuah upaya pembuktian secara nasional apakah aplikasi video TikTok bisa melukai secara fisik dan mental kelompok usia muda. Di antara negara yang ikut melakukan upaya pembuktian ini adalah California dan Massachusetts.
Upaya pembuktian ini juga akan melihat apakah perusahaan pemilik TikTok ikut berperan dalam melanggengkan kerusakan tersebut (mental dan fisik).
“Investigasi fokus pada sejumlah hal, pada metode dan teknik yang digunakan TikTok untuk mendorong agar lebih banyak anak-anak muda menggunakannya (aplikasi TikTok), diantaranya menambah durasi waktu pada platform mereka dan frekuensi keterlibatan dengan platform,” kata Jaksa Agung Massachusetts Maura Healey, dilansir dari Tempo.co, Ahad (6/3/2022).
TikTok adalah milik perusahaan asal Cina, ByteDance. Dalam pernyataanya, ByteDance mengatakan mereka fokus pada keamanan para pengguna usia muda dan membatasi fitur mereka berdasarkan umur.
“Kami menunggu informasi yang akan diberikan terkait keamanan dan perlindungan privacy untuk pengguna remaja,” demikian pernyataan ByteDance.
Sebelumnya pada awal Februari 2022, ByteDance mengungkap pihaknya sedang mencari cara untuk menilai dan membatasi konten berdasarkan usia demi mencegah adanya konten dewasa dijangkau oleh remaja menggunakan aplikasi short video.
Selain TikTok, Jaksa Healey sudah melakukan upaya pembuktian apakah Meta Platforms Inc mengawasi dengan ketat dampak potensi dari layanan Instagram terhadap kesehatan mental dan keamanan online para pengguna remajanya. Selain Instagram, Meta Platforms Inc juga merupakan induk perusahaan Facebook.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |