Senin, 07 Februari 2022 - 21:30 WIB
Ilustrasi PSK di bawah umur
Artikel.news, Surabaya - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya nekat menjebak gadis belia yang merupakan anak dari tetangganya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
IRT berinisial ST yang tinggal di sebuah rumah susun (rusun) kawasan Surabaya Barat itu akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Mulanya, ST membujuk anak tetangganya berinisial SJ yang masih 15 tahun untuk mendapat uang banyak tanpa harus susah payah bekerja.
Caranya,mengenalkan SJ dengan dunia gelap prostitusi melalui aplikasi Michat.
SJ yang masih polos, menerima begitu saja ajakan ST untuk melakukan pekerjaan haram itu.
"Pelaku bahkan memfasilitasi ST untuk menggunakan kamarnya di rusun sebagai tempat melaksanakan kegiatan prostitusi," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (7/2/2022).
Untuk sekali layanan seks, ST mematok tarif sebesar Rp250 ribu. ST meminta bagian Rp50 ribu kepada SJ untuk sekali mendapatkam tamu.
"Tapi pengakuan korban, kadang uangnya diambil oleh tersangka semua dengan dalih agar uangnya tidak cepat habis dan bisa ditabungkan beli handpone baru," ungkap AKBP Mirzal.
Warga rusun kemudian mulai curiga dengan gelagat aneh kamar rusun milik tersangka yang kerap didatangi oleh laki-laki.
Warga kemudian berinisiatif menggerebek kamar tersangka dan mendapati korban tengah bersama pria hidung belang.
"Polsek yang mendapat informasi langsung mengamankan korban dan pelaku. Selanjutnya diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," tandas Mirzal.
Dari keterangan pelaku, ia sudah lima kali memfasilitasi korban mendapatkan tamu pria hidung belang, sebelum terjadinya penggerebekan oleh warga rusun, Senin (30/1/2022) siang.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |