Kamis, 06 Januari 2022 - 17:25 WIB
Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022).
Artikel.news, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022).
Selain Rahmat Effendi, juga turut diamankan 13 orang lainnya. Sehingga total orang yang ditangkap sebanyak 14 orang.
"Satu orang pihak swasta beserta uang ratusan juta rupiah," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2022), dikutip dari Tempo.co.
Tim KPK menemukan barang bukti tersebut saat menangkap seorang pihak swasta yang dilakukan siang ini. Penangkapan ini masih satu rangkaian dengan OTT yang digelar KPK sejak kemarin.
Selain pihak swasta itu, tim KPK juga menciduk seorang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. Mereka dibawa ke gedung KPK di Jakarta Selatan pada Senin malam untuk diperiksa.
Mereka adalah Rahmat Effendi, unsur ASN dan swasta. KPK menduga Rahmat terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri.
Mereka ditangkap karena diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah, pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," ungkap Ali Fikri.
Ali mengatakan Rahmat saat ini masih diperiksa tim penyelidik. Dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ali juga masih enggan membeberkan kronologi perkara operasi tangkap tangan (OTT) ini. Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan semua temuannya melalui konferensi pers.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |