• Olahraga
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
      DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja
      Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya
      Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM
  • Tekno
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Ekbis
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Berita Utama
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Inspirasi
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Entertain
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Edukasi
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Kesehatan
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
      Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
      PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
      A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima  A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Sulbar
    • Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD  Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD 
      Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025 Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025
      Edukasi Kebencanaan di Sekolah, BPBD Sulbar Nyatakan Investasi Jangka Panjang Edukasi Kebencanaan di Sekolah, BPBD Sulbar Nyatakan Investasi Jangka Panjang
      Wagub Salim S Mengga Tinjau RS Regional, Pastikan Stok Infus Aman Jelang Libur Nataru Wagub Salim S Mengga Tinjau RS Regional, Pastikan Stok Infus Aman Jelang Libur Nataru
  • Foto
    • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa

Home News Metro

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Hak Politik NA Dicabut 3 Tahun

Supriadi

Senin, 29 November 2021 - 23:11 WIB


Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Hak Politik NA Dicabut 3 Tahun

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atau NA dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap dan gratifikasi pada proyek infrastruktur di Dinas PUTR Sulsel.


Artikel.news, Makassar - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atau NA dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap dan gratifikasi pada proyek infrastruktur di Dinas PUTR Sulsel.

Olehnya itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta, serta hukuman tambahan berupa keharusan membayar uang pengganti sebesar Rp2,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura (Rp3,667 miliar).

Dengan demikian jumlah total uang pengganti tersebut sebesar Rp5,854 miliar.

Selain itu, hakim juga menyatakan jika hak politik NA dicabut selama 3 tahun.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino pada sidang yang berlangsung di ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (29/11/2021) Malam. 

Terdakwa NA beserta penasehat hukumnya mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK di Jakarta.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan 4 bulan,” kata Hakim Ketua Ibrahim Palino saat membacakan amar putusan.

Selain itu, NA juga mesti membayar uang denda pengganti atas suap yang diterimanya.

“Terdakwa akan dijatuhi hukuman tambahan berupa pembebanan uang pengganti sebesar 350 ribu dolar Singapura dan Rp2,187 miliar,” ujar Ibrahim Palino.

Selain membayar uang pengganti, barang-barang berharga Nurdin hasil suap senilai Rp5 miliar juga telah disita.

“Majelis hakim setuju dengan penuntut umum bahwa terdakwa akan dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam waktu tertentu,” tambah hakim.

Vonis untuk Nurdin ini lebih rendah dari tuntutan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta.

Majelis hakim memberi keringanan hukum karena Nurdin belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, bersikap sopan dan kooperatif dalam persidangan.

Vonis ini berdasarkan fakta-fakta persidangan yang membuktikan bahwa NA telah menerima suap dari 6 pengusaha.

  • DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
  • DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja
  • Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM
  • Seminar Edukasi dan Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen, Wagub Sulsel Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
  • Hadirkan Pimpinan KPK, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
  • Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Makassar Selama 2025 Tembus 6,18 Juta 

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#Hak Politik Dicabut#Nurdin Abdullah#NA#Suap Gratifikasi#Vonis#Majelis Hakim#KPK#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang

    DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang

  • Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD 

    Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD 

  • Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025

    Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025

  • DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja

    DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, Himpun Isu-isu Aktual Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja

  • BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026

    BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026

  • Edukasi Kebencanaan di Sekolah, BPBD Sulbar Nyatakan Investasi Jangka Panjang

    Edukasi Kebencanaan di Sekolah, BPBD Sulbar Nyatakan Investasi Jangka Panjang

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    1. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    2. 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
    3. DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
    4. Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
    5. DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.