• Olahraga
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
      Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
      Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih
      DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
  • Tekno
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Ekbis
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Berita Utama
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Inspirasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Entertain
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Edukasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Kesehatan
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
      Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen  Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
      Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal
      HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Sulbar
    • BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung
      Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama
      Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
      Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
  • Foto
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten

Home Not Kesehatan

Jokowi Patenkan Favipiravir dan Remdesivir Sebagai Obat Covid-19

Jannah

Sabtu, 27 November 2021 - 21:54 WIB


Jokowi Patenkan Favipiravir dan Remdesivir Sebagai Obat Covid-19

Ilustrasi obat Remdesivir


Artikel.news, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir.

Aturan tersebut diteken Jokowi pada 10 November 2021. Adapun pelaksanaan paten terhadap obat Favipiravir untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan Covid-19.

Dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (27/11/2021), pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir dilaksanakan untuk jangka waktu tiga tahun sejak perpres ini mulai berlaku.

Pada tanggal 10 November, Jokowi juga meneken Perpres Nomor 100 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2), pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Jika setelah jangka waktu tiga tahun pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten terhadap obat Favipiravir diperpanjang sampai dengan pandemi Covid-19 ditetapkan berakhir oleh pemerintah.

Pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Favipiravir memuat nama zat aktif, nama pemegang paten, nomor permohonan paten/nomor paten, dan judul invensi.

Berdasarkan Pasal 3, Menteri Kesehatan menunjuk industri farmasi sebagai pelaksana paten obat Favipiravir untuk dan atas nama pemerintah. Industri farmasi bertugas sebagai pelaksana paten obat Favipiravir secara terbatas, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan bersifat nonkomersial.

Industri farmasi yang ditunjuk tersebut harus memenuhi persyaratan antara lain, memiliki fasilitas dan mampu melaksanakan paten, tidak mengalihkan pelaksanaan paten dimaksud kepada pihak lain. Kemudian, memiliki cara produksi yang baik, peredaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Industri farmasi memberikan imbalan kepada pemegang paten sebesar 1 %(satu persen) dari nilai jual neto obat Favipiravir," jelas Pasal 4.

Pemberian imbalan sebagaimana dimaksud dilaksanakan setiap tahun. Pemberian imbalan dilaksanakan sesuai jangka waktu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) dan ayat (4).

Perpres ini diteken Jokowi pada 10 November 2021 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di tanggal yang sama. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Sedangkan Nomor 100 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir. Aturan ini diteken Jokowi pada 10 November 2021.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2), pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Paten terhadap obat Remdesivir dilaksanakan untuk jangka waktu tiga tahun sejak Perpres ini mulai berlaku.

  • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Gubernur Suhardi Duka Launching Pelayanan Rujukan Stunting Terpadu di RSUD Mamuju
  • 7 Hal Jangan Dilakukan Sebelum Tidur agar Terlihat Awet Muda, Di Antaranya Tidak Bawa Beban Pikiran ke Tempat Tidur
  • Perkuat Kolaborasi JKN, BPKPD Sulbar Hadiri Forum Evaluasi dan Terima Penghargaan Apresiasi Komitmen Pemda Kedeputian Wilayah IX Tahun 2025
  • Kunjungi RSUD Ako, Bupati Pasangkayu Pantau Penambahan Bangunan

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Kesehatan#Obat Covid-19#Perpres#Jokowi#Pelaksanaan Paten#Favipiravir#Remdesivir#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung

    BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung

  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

    Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

    Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

  • Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

    Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

  • Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

  • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

    Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

  • TOPIK

  • POPULAR

      Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
    1. Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
    2. Dinkes Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada Flu Tipe A dan Perkuat Perilaku Hidup Sehat
    3. Dinkes Sulbar Gelar Skrining, Edukasi TBC dan Pengenalan SQUAD TBC di SMKN 1 Rangas Mamuju
    4. Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
    5. Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.