Senin, 22 November 2021 - 21:03 WIB
Kondisi pembangunan Rumah Sakit Batua
Artikel.news, Makassar -- Kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini bakal segera menemu titik terang.
Pasalnya, berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21. Sehingga, persidangan tinggal menunggu waktu.
Hanya saja salah satu dari 13 para tersangka dikembalikan jaksa ke penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Benar, sudah P21 (lengkap) terhadap 12 berkas perkara, satu kami kembalikan ke Penyidik Polda Sulsel," kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (22/11/2021) sore.
Dia menerangkan, satu berkas yang dikembalikan ke penyidik Tipidkor Polda Sulsel lantaran masih dalam proses perampungan.
"Jadi ada kekurangan, baik secara materil maupun formilnya masih perlu untuk dilengkap, berkas perkara yang belum lengkap ini merupakan punya tersangka AIHS," ungkap Idil
Adapun 12 berkas perkara yang dinyatakan sudah lengkap itu, NA, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AEHS, DR, APR, dan RP.
Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung RS Batua itu senilai Rp25,5 miliar, yang berada di Jl Abd Dg Sirua, Kota Makassar ini, dikerjakan oleh pihak rekanan dari PT Sultana Nugraha.
Dalam kasus ini kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp22 miliar.
Rencananya proyek pembangunan Puskesmas Batua tersebut, akan dijadikan Rumah Sakit tipe C berlantai 5. Namun faktanya, hingga kini proyek konstruksi Rumah Sakit tersebut, tak juga kunjung rampung dikerjakan.
Dari kasus ini, Dirkrimsus Polda Sulsel pun akhirnya menetapkan ke 13 orang tersangka pada Senin (2/7/2021) lalu.
Ketiga belas orang itu masing-masing berinisial NA, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, APR, RP. Ada dari dinas, ada dari Pokja, ada dari pelaksana," ungkap Kompol Fadli.
Para tersangka diantaranya:
1. Naisyah Tun Azikin (NA), Mantan Kadiskes Makassar Selaku KPA
2. Sri Rahmayani Malik (SR), PNS Pemkot Makassar Selaku PPK
3. Muh Alwi (MA), PNS Pemkot Makassar Selaku PPTK
4. Firman Marwan (FM), PNS Pemkot Makassar Selaku PPHP
5. Hamsaruddin (HS), Pokja ULP Makassar
6. Mediswaty (MW), Pokja ULP Makassar
7. Andi Sahar (AS), Pokja ULP Makassar
8.Andi Erwin Hatta Sulolipu (AEHS), Direktur PT Tri Mitra Sukses Sejahtera
9. Muhammad Kadafi Marikar (MK), Direktur PT Sultana Nugraha
10. Andi Ilham Hatta Sulolipu (AIHS), Kuasa Direktur PT Sultana Nugraha
11. Anjas Prasetya Runtulalo (APR) konsultan pengawas CV Sukma Lestari
12. Dantje Runtulalo (DR), konsultan pengawas CV Sukma Lestari
13. Ruspiyanto (RP) Inspektur Pengawasan CV Sukma Lestari
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |