• Olahraga
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
      Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
      Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
  • Tekno
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Ekbis
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Berita Utama
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Inspirasi
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Entertain
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Edukasi
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Kesehatan
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas
      BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026 BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026
      Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional
      Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral
  • Foto
    • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

Home News Metro

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Supri

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB


Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan JPU KPK Zaenal Abidin pada sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Zaenal Abidin menyatakan bahwa terdakwa Nurdin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Selama persidangan perkara ini, 75 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya terjerat kasus yang sama, yakni terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai, Nurdin melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Nurdin Abdullah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap Zaenal, dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut agar Nurdin Abdullah dikenai pidana tambahkan yakni mengembalikan uang sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura (Rp3,673 miliar) yang diduga merupakan gratifikasi. Jumlah total uang yang harus dikembalikan adalah Rp6,86 miliar

Tak hanya itu, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Nurdin Abdullah selama lima tahun setelah menjalani hukuman. "Hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun," ucapnya. 

  • Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Legislator PKB Basdir
  • Kompak Hadiri Rakor IKA Unhas, Munafri–Aliyah Dorong Kolaborasi Alumni untuk Pembangunan Daerah
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026
  • Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Makassar Pantau Kesiapan Pengamanan di Malam Pergantian Tahun
  • Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Makassar, 1,284 Personel Gabungan Siap Diterjunkan

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#JPU KPK#KPK#Kasus Suap#Gratifikasi#Nurdin Abdullah#Pembacaan Tuntutan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

    Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

  • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026

    BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026

  • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha

    69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha

  • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

    Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

  • Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

    Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
    1. DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
    2. Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029
    3. Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
    4. Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
    5. Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.