• Olahraga
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
      Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
      Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
  • Tekno
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Ekbis
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Berita Utama
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Inspirasi
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Entertain
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Edukasi
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Kesehatan
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata  Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
      Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
      Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
  • Sulbar
    • Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Hari Juang TNI AD, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Hari Juang TNI AD, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
      Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup "Hedon", Supaya Tak Jadi Sorotan Publik
      Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali
      Kebakaran di Tandukkalua Mamasa, BPBD Sulbar Penanganan Berjalan Cepat Kebakaran di Tandukkalua Mamasa, BPBD Sulbar Penanganan Berjalan Cepat
  • Foto
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi

Home News Metro

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Supri

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB


Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan JPU KPK Zaenal Abidin pada sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Zaenal Abidin menyatakan bahwa terdakwa Nurdin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Selama persidangan perkara ini, 75 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya terjerat kasus yang sama, yakni terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai, Nurdin melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Nurdin Abdullah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap Zaenal, dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut agar Nurdin Abdullah dikenai pidana tambahkan yakni mengembalikan uang sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura (Rp3,673 miliar) yang diduga merupakan gratifikasi. Jumlah total uang yang harus dikembalikan adalah Rp6,86 miliar

Tak hanya itu, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Nurdin Abdullah selama lima tahun setelah menjalani hukuman. "Hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun," ucapnya. 

  • Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029
  • Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas
  • Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
  • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#JPU KPK#KPK#Kasus Suap#Gratifikasi#Nurdin Abdullah#Pembacaan Tuntutan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Hari Juang TNI AD, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

    Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Hari Juang TNI AD, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

  • Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 

    Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 

  • Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah

    Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah

  • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi

    Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi

  • Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup "Hedon", Supaya Tak Jadi Sorotan Publik

    Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup "Hedon", Supaya Tak Jadi Sorotan Publik

  • Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali

    Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    1. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    2. Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
    3. HUT ke-49 KKSS, Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah di Lapangan Karebosi
    4. 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
    5. DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.