• Olahraga
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif
      Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara
      Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Kakak Beradik Berusia 13 dan 12 Tahun Kabur dari Rumah  Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Kakak Beradik Berusia 13 dan 12 Tahun Kabur dari Rumah 
  • Tekno
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Ekbis
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Berita Utama
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Inspirasi
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Entertain
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Edukasi
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Kesehatan
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH
      Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta
      Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
      Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae  Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae 
  • Sulbar
    • Waspada! Akun Palsu Wagub Sulbar Menawarkan Bantuan Fiktif di WhatsApp Waspada! Akun Palsu Wagub Sulbar Menawarkan Bantuan Fiktif di WhatsApp
      Jelang Nataru, Wagub Salim S Mengga: Seluruh Angkutan Umum Harus Prima dan Layak Beroperasi Jelang Nataru, Wagub Salim S Mengga: Seluruh Angkutan Umum Harus Prima dan Layak Beroperasi
      Dukung Operasional Layanan Publik, TRC BPBD Sulbar Kembali Salurkan Air Bersih ke BNNP Dukung Operasional Layanan Publik, TRC BPBD Sulbar Kembali Salurkan Air Bersih ke BNNP
      Komisi IV DPRD Sulbar Sidak Pelayanan di RSUD Sulbar, Temukan Hampir Seluruh Toilet tidak Berfungsi dengan Baik Komisi IV DPRD Sulbar Sidak Pelayanan di RSUD Sulbar, Temukan Hampir Seluruh Toilet tidak Berfungsi dengan Baik
  • Foto
    • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB

Home News Metro

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Supri

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB


Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan JPU KPK Zaenal Abidin pada sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Zaenal Abidin menyatakan bahwa terdakwa Nurdin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Selama persidangan perkara ini, 75 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya terjerat kasus yang sama, yakni terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai, Nurdin melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Nurdin Abdullah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap Zaenal, dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut agar Nurdin Abdullah dikenai pidana tambahkan yakni mengembalikan uang sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura (Rp3,673 miliar) yang diduga merupakan gratifikasi. Jumlah total uang yang harus dikembalikan adalah Rp6,86 miliar

Tak hanya itu, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Nurdin Abdullah selama lima tahun setelah menjalani hukuman. "Hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun," ucapnya. 

  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara
  • 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
  • DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Briefing Pagi Petugas Layanan MPP, Agar Memberikan Pelayanan Maksimal
  • Kemenpan-RB Sudah Verifikasi Vaktual Zona Integritas MPP, Kepala DPMPTSP Makassar Pastikan Hadirkan Pelayanan Publik yang Transparan
  • Sekretaris DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#JPU KPK#KPK#Kasus Suap#Gratifikasi#Nurdin Abdullah#Pembacaan Tuntutan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH

    Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH

  • Waspada! Akun Palsu Wagub Sulbar Menawarkan Bantuan Fiktif di WhatsApp

    Waspada! Akun Palsu Wagub Sulbar Menawarkan Bantuan Fiktif di WhatsApp

  • Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif

    Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif

  • Jelang Nataru, Wagub Salim S Mengga: Seluruh Angkutan Umum Harus Prima dan Layak Beroperasi

    Jelang Nataru, Wagub Salim S Mengga: Seluruh Angkutan Umum Harus Prima dan Layak Beroperasi

  • Dukung Operasional Layanan Publik, TRC BPBD Sulbar Kembali Salurkan Air Bersih ke BNNP

    Dukung Operasional Layanan Publik, TRC BPBD Sulbar Kembali Salurkan Air Bersih ke BNNP

  • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif

    Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    1. Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    2. DPMPTSP Makassar Dukung Peresmian Gedung Sentra Pelayanan SPKT/SKCK Polrestabes  
    3. Camat Ujung Tanah Buka Turnamen Domino di Kelurahan Camba Berua, Dalam Rangka HUT Makassar ke-418
    4. Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi yang Solid dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan
    5. DPMPTS Ucapkan Selamat HUT Makassar ke-418, Ajak Jadikan Kota yang  Mulia dengan Ekonomi yang Kuat
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.