• Olahraga
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini
      Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat
      Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Ranperda Pengelolaan Parkir Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Ranperda Pengelolaan Parkir
      Pemkot Makassar Dorong KPID Sulsel Lebih Aktif Awasi Media Sosial Pemkot Makassar Dorong KPID Sulsel Lebih Aktif Awasi Media Sosial
  • Tekno
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Ekbis
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Berita Utama
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
      Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama
  • Opini
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Inspirasi
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Entertain
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Edukasi
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Kesehatan
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Anggota DPRD Jusvari Genda Jemput Aspirasi Masyarakat Lemoe, Siap Perjuangkan Beragam Usulan  Anggota DPRD Jusvari Genda Jemput Aspirasi Masyarakat Lemoe, Siap Perjuangkan Beragam Usulan 
      Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha
      Disambut Gembira Pendistribusian Perdana Makanan Bergizi Gratis oleh SPPG Bukit Indah di Kecamatan Soreang Disambut Gembira Pendistribusian Perdana Makanan Bergizi Gratis oleh SPPG Bukit Indah di Kecamatan Soreang
      Empat Pejabat Parepare Bersaing Menuju Kursi Sekda  Empat Pejabat Parepare Bersaing Menuju Kursi Sekda 
  • Sulbar
    • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang
      LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari
      Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib
      Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM
  • Foto
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Metro

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Supri

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB


Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan JPU KPK Zaenal Abidin pada sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Zaenal Abidin menyatakan bahwa terdakwa Nurdin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Selama persidangan perkara ini, 75 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya terjerat kasus yang sama, yakni terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai, Nurdin melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Nurdin Abdullah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap Zaenal, dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut agar Nurdin Abdullah dikenai pidana tambahkan yakni mengembalikan uang sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura (Rp3,673 miliar) yang diduga merupakan gratifikasi. Jumlah total uang yang harus dikembalikan adalah Rp6,86 miliar

Tak hanya itu, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Nurdin Abdullah selama lima tahun setelah menjalani hukuman. "Hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun," ucapnya. 

  • Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat
  • Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Ranperda Pengelolaan Parkir
  • Pemkot Makassar Dorong KPID Sulsel Lebih Aktif Awasi Media Sosial
  • Sekretariat DPRD Makassar Ucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2025
  • Bentuk Nyata Perhatian, Wali Kota Munafri Serahkan Gerobak untuk Pedagang Bunga TPU Dadi
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#JPU KPK#KPK#Kasus Suap#Gratifikasi#Nurdin Abdullah#Pembacaan Tuntutan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Anggota DPRD Jusvari Genda Jemput Aspirasi Masyarakat Lemoe, Siap Perjuangkan Beragam Usulan 

    Anggota DPRD Jusvari Genda Jemput Aspirasi Masyarakat Lemoe, Siap Perjuangkan Beragam Usulan 

  • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

    Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

  • LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

    LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

  • Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

    Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

  • Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib

    Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib

  • Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM

    Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tetap Di Lahan yang Sama, Pembangunan Ulang Gedung DPRD Makassar akan Menggunakan Dana Darurat Kementerian PU
    1. Tetap Di Lahan yang Sama, Pembangunan Ulang Gedung DPRD Makassar akan Menggunakan Dana Darurat Kementerian PU
    2. Heritage Rally di Makassar, Ribuan Pecinta Moge dari Berbagai Daerah Berkumpul di Pantai Losari 
    3. Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas HDCI, Munafri Dorong Penyelenggaraan Event Besar Skala Nasional dan Internasional
    4. Bocornya Foto Visum Selebgram NR: Keluarga Tolak Permintaan Maaf RS Bhayangkara, Minta Kapolri Turun Tangan
    5. 29 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel, Enam di Bawah Umur, Ada Mahasiswa Provokator Lewat TikTok
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.