• Olahraga
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93 Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93
      Melalui Investasi Botol Plastik Bekas, DPMPTSP Makassar Ajak Selamatkan Bumi  Melalui Investasi Botol Plastik Bekas, DPMPTSP Makassar Ajak Selamatkan Bumi 
      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
      Gelar Pameran Capture, Dispar Makassar Hadirkan Ruang Ekspresi bagi Komunitas Kreatif Gelar Pameran Capture, Dispar Makassar Hadirkan Ruang Ekspresi bagi Komunitas Kreatif
  • Tekno
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Ekbis
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Berita Utama
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Inspirasi
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Entertain
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Edukasi
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Kesehatan
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas
      FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia  FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      PAM Tirta Karajae Bersama Telkom Kolaborasi Perkuat Stabilitas Jaringan dan Transformasi Digital Pelayanan Air Bersih PAM Tirta Karajae Bersama Telkom Kolaborasi Perkuat Stabilitas Jaringan dan Transformasi Digital Pelayanan Air Bersih
      Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan APBD Inisiatif Kewenangan Penuh Kepala Daerah, Turunan dari Visi Misi, RPJMD dan Arah Kebijakan  Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan APBD Inisiatif Kewenangan Penuh Kepala Daerah, Turunan dari Visi Misi, RPJMD dan Arah Kebijakan 
  • Sulbar
    • Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti  Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti 
      Paripurna DPRD Sulbar Bahas APBD 2026, SDK-JSM Tekankan Disiplin dan Efisiensi Paripurna DPRD Sulbar Bahas APBD 2026, SDK-JSM Tekankan Disiplin dan Efisiensi
      Agus Ambo Djiwa Salurkan Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Kapal, Nelayan Majene Berterimakasih dan Siap Kembali Melaut Agus Ambo Djiwa Salurkan Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Kapal, Nelayan Majene Berterimakasih dan Siap Kembali Melaut
      Anggota DPRD Febrianto Wijaya Apresiasi Kepedulian Bupati Mamuju Terhadap Lansia Anggota DPRD Febrianto Wijaya Apresiasi Kepedulian Bupati Mamuju Terhadap Lansia
  • Foto
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 

Home News Metro

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Supri

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB


Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan JPU KPK Zaenal Abidin pada sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Zaenal Abidin menyatakan bahwa terdakwa Nurdin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Selama persidangan perkara ini, 75 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya terjerat kasus yang sama, yakni terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai, Nurdin melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Nurdin Abdullah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap Zaenal, dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut agar Nurdin Abdullah dikenai pidana tambahkan yakni mengembalikan uang sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura (Rp3,673 miliar) yang diduga merupakan gratifikasi. Jumlah total uang yang harus dikembalikan adalah Rp6,86 miliar

Tak hanya itu, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Nurdin Abdullah selama lima tahun setelah menjalani hukuman. "Hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun," ucapnya. 

  • Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93
  • Melalui Investasi Botol Plastik Bekas, DPMPTSP Makassar Ajak Selamatkan Bumi 
  • DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
  • Gelar Pameran Capture, Dispar Makassar Hadirkan Ruang Ekspresi bagi Komunitas Kreatif
  • DPMPTSP Makassar Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2025
  • Dukungan Lintas Sektor, Dispar Makassar Hadiri Kegiatan Monolog Budaya 2025

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#JPU KPK#KPK#Kasus Suap#Gratifikasi#Nurdin Abdullah#Pembacaan Tuntutan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti 

    Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti 

  • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri

    Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri

  • Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas

    Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas

  • LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi

    LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi

  • FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia 

    FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia 

  • Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93

    Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    1. Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    2. Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi yang Solid dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan
    3. DPMPTSP Makassar Dukung Peresmian Gedung Sentra Pelayanan SPKT/SKCK Polrestabes  
    4. Camat Ujung Tanah Buka Turnamen Domino di Kelurahan Camba Berua, Dalam Rangka HUT Makassar ke-418
    5. Mafest 2025 Dimulai, Dispar Makassar Harap Peningkatan Daya Saing Animator Lokal 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.