• Olahraga
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya
      Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar
      Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan
      Dubes Jepang Bertemu Gubernur Sulsel, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Ketenagakerjaan Dubes Jepang Bertemu Gubernur Sulsel, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Ketenagakerjaan
  • Tekno
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Ekbis
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Berita Utama
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi
      Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan
      Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
  • Opini
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Inspirasi
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Entertain
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Edukasi
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Kesehatan
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Hadirkan Kadis Perpustakaan, Ngopi Berjamaah Masjid Raya Padukan Pembahasan Agama dan Isu Sosial Kemasyarakatan  Hadirkan Kadis Perpustakaan, Ngopi Berjamaah Masjid Raya Padukan Pembahasan Agama dan Isu Sosial Kemasyarakatan 
      Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya
      Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga  Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
      PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
  • Sulbar
    • Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi
      Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf  Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf
      Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
      Jumiaty Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Jumiaty Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah
  • Foto
    • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
      Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Metro

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Supri

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB


Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan JPU KPK Zaenal Abidin pada sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Zaenal Abidin menyatakan bahwa terdakwa Nurdin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Selama persidangan perkara ini, 75 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya terjerat kasus yang sama, yakni terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai, Nurdin melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Nurdin Abdullah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap Zaenal, dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut agar Nurdin Abdullah dikenai pidana tambahkan yakni mengembalikan uang sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura (Rp3,673 miliar) yang diduga merupakan gratifikasi. Jumlah total uang yang harus dikembalikan adalah Rp6,86 miliar

Tak hanya itu, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Nurdin Abdullah selama lima tahun setelah menjalani hukuman. "Hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun," ucapnya. 

  • Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar
  • Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan
  • Dubes Jepang Bertemu Gubernur Sulsel, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Ketenagakerjaan
  • Pengerjaan Kebocoran Pipa di Beringin Gowa Selesai Lebih Cepat, PDAM Makassar Sebut Suplai Air Dialirkan Bertahap
  • Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Program Kerja Triwulan II
  • Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#JPU KPK#KPK#Kasus Suap#Gratifikasi#Nurdin Abdullah#Pembacaan Tuntutan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

    Gubernur Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

  • Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya

    Orangtua Penjarakan Anak Kandung Sendiri, Gegara Curi Motor dan Mobil demi Gaya Hidup Istrinya

  • Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar

    Munafri-IAS Kompak Dukung Event Nasional, Ribuan Bikers dari Berbagai Daerah Bakal Ramaikan Makassar

  • Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan

    Resmi Meluncur 14 Juli, Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata hingga Jalur Pendidikan

  • Dubes Jepang Bertemu Gubernur Sulsel, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Ketenagakerjaan

    Dubes Jepang Bertemu Gubernur Sulsel, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Ketenagakerjaan

  • Hadirkan Kadis Perpustakaan, Ngopi Berjamaah Masjid Raya Padukan Pembahasan Agama dan Isu Sosial Kemasyarakatan 

    Hadirkan Kadis Perpustakaan, Ngopi Berjamaah Masjid Raya Padukan Pembahasan Agama dan Isu Sosial Kemasyarakatan 

  • TOPIK

  • POPULAR

      Mulai 9 Juli Pemprov Sulsel Operasikan 27 Bus Trans Sulsel, Layani Rute Makassar–Maros–Takalar
    1. Mulai 9 Juli Pemprov Sulsel Operasikan 27 Bus Trans Sulsel, Layani Rute Makassar–Maros–Takalar
    2. PDAM Makassar Gandeng Kawasaki, Gelar Pelatihan Teknis Tekan NRW se-Maminasata
    3. Lepas Pawai Obor Festival Muharram, Wali Kota Makassar Apresiasi Perayaan Hari Besar Islam Dikemas secara Kreatif
    4. Suido Technical Service Jajaki Kerja Sama dengan PDAM Makassar untuk Tekan Kebocoran Air
    5. Mutasi Perdana Munafri-Aliyah, 46 Pejabat Pemkot Makassar Duduki Jabatan Baru
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.