• Olahraga
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
      Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029 Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029
      Lahan 600 Meter di Hertasning Diserobot, Akses Alfa Midi Dipagari Bambu dan Kawat Besi Lahan 600 Meter di Hertasning Diserobot, Akses Alfa Midi Dipagari Bambu dan Kawat Besi
  • Tekno
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Ekbis
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Berita Utama
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Inspirasi
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Entertain
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Edukasi
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Kesehatan
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Evaluasi Survei MBG Tahap II, Bapperida Sulbar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Gizi Evaluasi Survei MBG Tahap II, Bapperida Sulbar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Gizi
      DWP Sulbar Gelar Aksi Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera DWP Sulbar Gelar Aksi Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera
      Peduli Kesehatan Warga, Wagub Salim Mengga Kunjungi Remaja Kalukku yang Berjuang Lawan Tumor Peduli Kesehatan Warga, Wagub Salim Mengga Kunjungi Remaja Kalukku yang Berjuang Lawan Tumor
      Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS
  • Foto
    • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
      Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi! Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!
      Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan Bangun Ekosistem Tinju yang Tertib, Pertina Makassar Akan Tertibkan Sasana Tak Berbinaan
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

Home News Metro

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Supri

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB


Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Mengembalikan Uang Rp6 Miliar Lebih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.


Artikel.news, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan JPU KPK Zaenal Abidin pada sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Zaenal Abidin menyatakan bahwa terdakwa Nurdin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Selama persidangan perkara ini, 75 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya terjerat kasus yang sama, yakni terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai, Nurdin melanggar Pasal 12 huruf a (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Nurdin Abdullah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap Zaenal, dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut agar Nurdin Abdullah dikenai pidana tambahkan yakni mengembalikan uang sebesar Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura (Rp3,673 miliar) yang diduga merupakan gratifikasi. Jumlah total uang yang harus dikembalikan adalah Rp6,86 miliar

Tak hanya itu, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Nurdin Abdullah selama lima tahun setelah menjalani hukuman. "Hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun," ucapnya. 

  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029
  • Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas
  • Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
  • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#JPU KPK#KPK#Kasus Suap#Gratifikasi#Nurdin Abdullah#Pembacaan Tuntutan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini

    Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini

  • Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya

    Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya

  • Evaluasi Survei MBG Tahap II, Bapperida Sulbar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Gizi

    Evaluasi Survei MBG Tahap II, Bapperida Sulbar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Gizi

  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil

    Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil

  • Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029

    Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029

  • Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!

    Pesan Wagub Salim ke Pengurus KONI Sulbar: Jangan Hanya Nyaring Bersuara, Tapi Nyaring Prestasi!

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    1. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    2. Gelaran Makassar Trend Fashion 2025, Dispar Beri Wadah Pelaku Industri Kreatif Lokal Tampilkan Karya Terbaik
    3. Wawali Aliyah Jadi Narsum pada Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Tekankan Pentingnya Peran RT-RW sebagai Garda Terdepan
    4. Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
    5. Dispar Makassar Inisiasi Nobar Film Nasional Solata
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.