Sabtu, 25 September 2021 - 15:59 WIB
Artikel.news, Jakarta - Penetapan tersangka Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin oleh KPK pada Jumat (24/9/2021) malam dinilai sebagai upaya pengalihan isu oleh sejumlah kalangan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengakui bila penangkapan tersebut sebuah prestasi. Akan tetapi, prestasi itu menurutnya cuma untuk menutupi keburukan KPK saja.
Boyamin mengemukakan, hal itu cuma untuk pengalihan isu buruk KPK pada tanggal 30 September nanti. Yakni pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Karena nanti tanggal 30 itu pemecatan pegawai kpk 56 orang, maka harus ada prestasi hebat dari KPK untuk menutupi rencana penutupan," kata Boyamin, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (25/9/2021).
Ia mengatakan, dengan berhasilnya menangkap Azis Syamsuddin, setidaknya ada pemberitaan yang baik untuk lembaga antirasuah tersebut.
Mengingat kata dia, belakangan ini KPK memiliki penilaian yang buruk dari masyarakat, pasca menetapkan 56 pegawai KPK yang dinilai berprestasi namun tak lulus TWK harus dipecat pada akhir bulan ini.
"Supaya nanti beritanya tidak buruk-buruk amat tanggal 30 maka harus didahului berita baik yaitu prestasi menangkap atau menahan Aziz Syamsudin jadi ada hasil positifnya," jelasnya.
Sedangkan Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar ikut memprediksi hukuman Azis nantinya.
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Gus Umar memprediksi Azis hanya akan dituntut 2 tahun penjara.
Gus Umar juga merasa jika penangkapan Azis hanyalah peralihan isu saja, apalagi KPK akan segera mendepak 57 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Paling juga dituntut 2 th da sma jaksa KPK. Pengalihan isyu saja ini krn pemecatan novel biar gak heboh," ujar Gus Umar, dari Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @UmarChelsea_70.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |