Sabtu, 18 September 2021 - 17:04 WIB
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle
Artikel.news, Makassar - Komisi C DPRD Makassar Bidang Pembangunan melakukan rapat dengan dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Makassar di ruang Komisi C DPRD Makassar, Jumat (17/9/2021). Rapat ini membahas KUPA-PPAS APBD perubahan tahun 2021, khususnya program kerja yang ada di mitra kerja komisi C
Ketua Komisi C Arifin Dg Kulle menyampaikan, pihaknya memfokuskan pada belanja atau realisasi anggaran yang mengalami perubahan pada APBD 2021 ini di program Bedah Rumah.
Program Bedah Rumah menurutnya harus diperjelas sejumlah titik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Untuk sementara diketahui, 45 titik pada APBD Pokok 2021, dan kita tambah di APBD Perubahan sekitar 5 titik yahng tersebar di beberapa kecamatan. Itupun yang benar-benar layak untuk mendapat bantuan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu hal lain yang juga menjadi bahan pembahasan kali ini, yaitu kejelasan status Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang banyak dikeluhkan warga perumahan/kompleks.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |