• Olahraga
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos
      Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus
      DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar
      Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar
  • Tekno
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Ekbis
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Berita Utama
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Inspirasi
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Entertain
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Edukasi
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Kesehatan
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi  Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
      Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga  Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
      Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia
      215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel 215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel
  • Sulbar
    • 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
      Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
      Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem
      Di Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum Di Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum
  • Foto
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan

Home News Nasional

JPU KPK Nyatakan NA Terima 150 Ribu Dolar Singapura, Nurdin Sebut untuk Pilkada Bulukumba tapi Dibantah oleh Calon Wabup

Supri

Kamis, 16 September 2021 - 21:48 WIB


JPU KPK Nyatakan NA Terima 150 Ribu Dolar Singapura, Nurdin Sebut untuk Pilkada Bulukumba tapi Dibantah oleh Calon Wabup

Mantan calon Wabup Bulukumba Andi Makkasau hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel nonaktif) di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021).


Artikel.news, Makassar - Sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel nonaktif) kembali digelar Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021).

Kali ini menghadirkan mantan Calon Wakil Bupati Bulukumba Andi Makkasau sebagai saksi. Ada delapan saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini, salah satunya Andi Makkasau atau Karaeng Lompo.

Di hadapan majelis hakim, Karaeng Lompo mengaku tidak menerima apapun dari Terdakwa Nurdin Abdullah (NA) saat maju sebagai wakil bupati Bulukumba berpasangan dengan Tomy Satria pada 2020 lalu.

Saat Majelis Hakim Ibrahim Palino memberi kesempatan kepada Nurdin Abdullah memberi keterangan atas pernyataan Karaeng Lompo, ia blak-blakan bahkan menyampaikan kemarahannya.

"Pertama tentu saya sangat berharap, Karaeng Lompo ini, menggunakan kata kararng berarti bangsawan, dan tadi sudah disumpah. Saya mohon saudara saksi, meminta ampun kepada Allah. Ini sangat berbahaya, mungkin di dunia kita temukan," ujar NA via virtual dari Rutan KPK di Jakarta, dilansir dari TribunMakassar.com, Kamis (16/9/2021).

"Yang Mulia, Beliau ini maju tak punya uang. Semua partai, itu kami yang nyiapin komunikasi, jadi kalau dia mengatakan lebih satu kali ke rujab, itu berkali-kali. Baik ketika dia hubungi saya saat ada di rumah," lanjutnya.

Nurdin bahkan menyebut jika istri Karaeng Lompo menangis-nangis mengharapkan bantuan. "Istrinya menangis setiap kampanye yang Mulia. Saya mau ke Jakarta, uang saya kumpul-kumpulin, saya kasi Rp200 juta itu," katanya.

"Jadi sangat tidak logis ia mengatakan tidak menerima uang dari saya. Jadi termasuk calon bupatinya juga. Andi Sukri tahu," jelasnya.

NA pun mengaku kecewa. "Saya sangat kecewa saat mendengar, apalagi mengaku sebagai keluarga menyampaikan seperti itu," ujarnya.

JPU Fokus ke Penerimaan Uang

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Asri Irwan saat skorsing sidang memberi keterangan kepada wartawan.

Menurut Asri, terkait pemanggilan Andi Makkasau sebagai saksi dalam persidangan, untuk mengonfirmasi soal pemberian uang terdakwa NA.

Uang sebesar 150 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp1,59 miliar disebut untuk membiayai persiapan Andi Makkasau maju di Pilkada Bulukumba 2020 bersama Tomy Satria Yulianto.

Saat itu, Andi Makkasau adalah calon wakil Bbupati Bulukumba. Ia bersama Tomy Satria diusung PDIP, PKB, dan PBB.

"Di persidangan Andi Makkasau sama sekali tidak mengakui menerima uang. Itu sudah di bawah sumpah," ujar Asri.

Pada intinya, lanjut Asri, JPU memanggil yang bersangkutan sebagai saksi adalah untuk mengonfirmasi penerimaan uang 150 ribu dolar Singapura dari Agung Sucipto atau Anggu.

"Dalam dakwaan kami itu ada penerimaan uang 150 ribu dolar Singapura yang diterima terdakwa Nurdin Abdullah dalam hal persiapan Pilkada di Kabupaten Bulukumba," ungkapnya.

Ia mengatakan tetap berpegang kepada keterangan saksi. pihaknya menduga, uang 150 ribu dolar Singapura itu tidak diberikan ke saksi, melainkan dipakai sendiri oleh terdakwa.

Menurut Asri, perbedaan keterangan antara saksi dan tersangka adalah hal biasa. Tersangka juga punya hak membela diri.

"Silahkan saja menyampaikan bahwa pernah memberikan, tetapi kita memegang keterangan saksi yang bersumpah bahwa dia tidak pernah menerima," jelasnya.

Asri mengaku jika pihaknya lebih fokus ke penerimaan yang, bukan tujuan aliran dananya. "Ya, uang yang diterima 150 ribu dolar Singapura saudara terdakwa Nurdin dari Agung Sucipto tidak disampaikan ke Andi Makkasau," jelasnya.

"Yang kami tekankan di sini, fakta ada penerimaan uang 150 ribu dolar yang diterima Pak NA. Terserah NA mengalirkan ke mana, yang jelas di dakwaan kami itu diperoleh oleh NA dari Agung Sucipto," lanjutnya.

Menurutnya, fakta dari persidangan lanjutan ini diketahui bahwa Gubernur Sulsel yang sudah diberhentikan sementara itu pernah menerima uang dari pengusaha dan selalu difasilitasi.

Hal tersebut diketahui dari percakapan karyawan Agung Sucipto, Raymond. NA kerap difasilitasi oleh pengusaha saat melakukan kunjungan kerja ke Bulukumba.


 

  • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos
  • Kabur dari RS Jiwa, Pasien Perempuan Ditemukan Telanjang di Sungai
  • Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok
  • Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi
  • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
  • Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Sidang Nurdin Abdullah#Nurdin Abdullah#Pengadilan Tipikor#JPU KPK#KPK#Penerimaan Uang#Dolar Singapur
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

    Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

  • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

    Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

  • Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

    Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

  • DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar

    DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar

  • 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

  • Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

    Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    1. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    2. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    3. Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
    4. Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    5. Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.