Senin, 13 September 2021 - 21:44 WIB
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Makassar meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal dalam wilayah kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).
Artikel.news, Makassar -- Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Makassar meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal dalam wilayah kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).
Pelaku begal itu berinisial AW alias Ade (25) warga Komplek Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok J, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari mengakatan, aksi begal yang dilancarkan Ade menyasar ke salah satu mahasiswa berinisial MI.
"Benar, Jadi pelaku ini melakukan pembegalan salah satu mahasiswa di Unhas dengan mengancam menggunakan pisau dapur pada Ahad (12/9/2021) dini hari," kata AKP Muhammadi Mukhtari saat dimintai konfirmasi, Senin (13/9/2021) siang tadi.
AKP Mukhtari menjelaskan, awalnya Ade menjalankan aksinya saat korban (MI) keluar dari Fakultas Ilmu Budaya Unhas sekitar pukul 04.00 Wita, lalu melintas di depan Fakultas Hukum.
Saat melihat MI lewat, Ade pun langsung menghadang dan menodongkan korban dengan sebilah pisau.
“Jadi pelaku ini mengancam dan merusak sepeda motor milik korban menggunakan pisaunya itu. Kemudian pelaku ini mengancam dengan kalimat Kau Pilih Nyawamu atau Hartamu?. Jadi karena takut korban akhirnya menyerahkan Handphonenya dan pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Mukhtari
Usai kejadian itu, kata Muhammadi Mukhtari, Ade sempat bersembunyi dalam wilayah kampus Unhas Makassar dan hanya sepeda motor miliknya yang berhasil diamankan oleh pihak keamananan kampus.
Kendati begitu, pihak keamanan kampus akhirnya melapor ke polisi hingga jajaran Polsek Tamalanrea melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku
"Usai tim psnal Polsek Tamalanrea di Pimpin Panit II Reskrim, Ipda Mohammad Iqbal Kosman menerima informasi kalau ada begal di Unhas, akhirnya anggota masuk ke dalam areal kampus kemudian bersama-sama sekuriti melakukan pencarian di dalam areal kampus Unhas sehingga didapati pelaku AD sedang bersembunyi di dalam taman kampus,” jelas AKP Mukhtari
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti motor yang digunakan Ade. Begitu juga ponsel, pisau dapur dan sebotol minuman keras.
Hingga kini, Ade sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Tamalanrea. Atas kejadian itu, ia akan dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |