• Olahraga
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Briefing Pagi Petugas Layanan MPP, Agar Memberikan Pelayanan Maksimal Briefing Pagi Petugas Layanan MPP, Agar Memberikan Pelayanan Maksimal
      Tinggalkan Surat Wasiat, Pria 47 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Toko Beras  Tinggalkan Surat Wasiat, Pria 47 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Toko Beras
      Gadis di Jakbar Dilaporkan Hilang oleh Ortunya, Ternyata Bertemu Kenalan Medsos di Lebak Gadis di Jakbar Dilaporkan Hilang oleh Ortunya, Ternyata Bertemu Kenalan Medsos di Lebak
      Kemenpan-RB Sudah Verifikasi Vaktual Zona Integritas MPP, Kepala DPMPTSP Makassar Pastikan Hadirkan Pelayanan Publik yang Transparan Kemenpan-RB Sudah Verifikasi Vaktual Zona Integritas MPP, Kepala DPMPTSP Makassar Pastikan Hadirkan Pelayanan Publik yang Transparan
  • Tekno
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Ekbis
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Berita Utama
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Inspirasi
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Entertain
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Edukasi
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Kesehatan
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric  Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric 
      PGRI Bergerak Bersama Pemkot Parepare, Brigif dan FKH Menanam Pohon, Tunjukkan Guru juga Bisa Turun Merawat Lingkungan PGRI Bergerak Bersama Pemkot Parepare, Brigif dan FKH Menanam Pohon, Tunjukkan Guru juga Bisa Turun Merawat Lingkungan
      Program Bantuan SMA/SMK Parepare Dipacu, Surabaya Jadi Benchmark Program Bantuan SMA/SMK Parepare Dipacu, Surabaya Jadi Benchmark
      Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
  • Sulbar
    • Sambut HKBN dan Tahun Baru 2026, Pemprov Sulbar Gelar GPM di Gereja Toraja Mamuju Sambut HKBN dan Tahun Baru 2026, Pemprov Sulbar Gelar GPM di Gereja Toraja Mamuju
      Pusdalops BPBD Pastikan Sulbar Tidak Terdampak Langsung Keberadaan TD Ex-Siklon Tropis SENYAR Pusdalops BPBD Pastikan Sulbar Tidak Terdampak Langsung Keberadaan TD Ex-Siklon Tropis SENYAR
      FKKPD Sulbar Bahas Optimalisasi Pengelolaan APBN–APBD dan Penguatan Sektor Keuangan Daerah FKKPD Sulbar Bahas Optimalisasi Pengelolaan APBN–APBD dan Penguatan Sektor Keuangan Daerah
      Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Indikator di Puskesmas Campalagian melalui Lokmin Bulanan Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Indikator di Puskesmas Campalagian melalui Lokmin Bulanan
  • Foto
    • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
      Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV
      Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia  Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Mamuju Jelang Nataru

Home News Metro

PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Jannah

Ahad, 23 Mei 2021 - 19:31 WIB


PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Ilustrasi Facebook dan Instagram


Artikel.news, Makassar - Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis empat bulan penjar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar berinisial ST (29). 

PN Makassar menyatakan ST bersalah karena mengunggah sebuah foto perempuan dan menyebutnya sebagai perebut laki orang (Pelakor) di media sosial (medsos). 

Vonis tersebut dijatuhkan hakim PN Makassar berdasarkan Putusan Nomor : 1714/Pid.B/2020/PN Mks pada 28 April 2021 dan baru dilansir di website Mahkamah Agung (MA), Minggu (23/5).

Dilansir dari Merdeka.com, Minggu (23/5/2021), berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum, kasus ST berawal dari unggahannya pada 26 Januari 2020 pukul 16.00 WITA yang menyebut korban berinisial WS, seorang pegawai Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai pelakor. ST mengunggah foto WS di Instagram dan Facebook.

ST mengunggah status di Facebook berupa dua foto yakni foto dirinya sendiri maupun foto WS. Selain foto, ST juga menuliskan caption yang menyebut korban sebagai pelakor.

"Dia ini pelakor dan sudah banyak dia lakori orang. Dia bekerja di Otoritas Pelabuhan sebagai staf. Entah apa setang yang masuk ki kodong suamiku sampai-sampai dia tergoda sama janda jelek dan kalotoro," tulisnya.

Tidak hanya di Facebook, ST juga mengunggah foto tersebut di Instagram dengan caption berbeda. ST menuliskan "ini dia wanita perusahaan rumah tangga, sampai detik ini dia masih ganggu rumah tanggaku".

ST mengunggah foto dan caption tersebut menggunakan handphone miliknya saat berada di rumah. Unggahan tersebut ternyata diketahui oleh korban.

"Bahwa terdakwa mengakui maksud dari setiap kalimat pada kedua akun media sosial tersebut adalah bahwa Pelakor yang terdakwa maksud pada postingan tersebut memang ditujukan kepada WS," ujar Hakim Ketua, Zulfikli.

Sebelum mengunggah postingan tersebut, ST telah beberapa kali berusaha untuk bertemu dengan WS dengan maksud untuk meminta menjauhi suaminya. Sayang usaha ST tersebut tidak digubris oleh WS.

"Bahwa terdakwa menyadari jika kalimat tersebut tidak etis dan tidak sopan. Terdakwa juga mengakui jika apa yang dilakukannya adalah salah akan tetapi apa yang dilakukannya terdakwa tersebut hanya berusaha untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya," kata dia.

Berdasarkan bukti tersebut, hakim yang diketuai Zulkifli, hakim anggota Harto Pancono dan Suratno menyatakan ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat, dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari terdapat perintah dalam putusan Hakim, yang menyatakan Terpidana bersalah melakukan tindak pidana sebelum waktu masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana," kata dia.

  • Briefing Pagi Petugas Layanan MPP, Agar Memberikan Pelayanan Maksimal
  • Kemenpan-RB Sudah Verifikasi Vaktual Zona Integritas MPP, Kepala DPMPTSP Makassar Pastikan Hadirkan Pelayanan Publik yang Transparan
  • Sekretaris DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung
  • DPMPTSP Makassar Hadirkan Layanan Bersih, Tanpa Gratifikasi
  • Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93
  • Melalui Investasi Botol Plastik Bekas, DPMPTSP Makassar Ajak Selamatkan Bumi 

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#IRT Di Makassar#PN Makassar#Medsos#Perempuan Pelakor#Facebook#Instagram
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat

    Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat

  • Sambut HKBN dan Tahun Baru 2026, Pemprov Sulbar Gelar GPM di Gereja Toraja Mamuju

    Sambut HKBN dan Tahun Baru 2026, Pemprov Sulbar Gelar GPM di Gereja Toraja Mamuju

  • Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV

    Kementerian Investasi akan Lakukan Validasi Data, DPMPTSP Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV

  • Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric 

    Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric 

  • Pusdalops BPBD Pastikan Sulbar Tidak Terdampak Langsung Keberadaan TD Ex-Siklon Tropis SENYAR

    Pusdalops BPBD Pastikan Sulbar Tidak Terdampak Langsung Keberadaan TD Ex-Siklon Tropis SENYAR

  • FKKPD Sulbar Bahas Optimalisasi Pengelolaan APBN–APBD dan Penguatan Sektor Keuangan Daerah

    FKKPD Sulbar Bahas Optimalisasi Pengelolaan APBN–APBD dan Penguatan Sektor Keuangan Daerah

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    1. Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    2. DPMPTSP Makassar Dukung Peresmian Gedung Sentra Pelayanan SPKT/SKCK Polrestabes  
    3. Camat Ujung Tanah Buka Turnamen Domino di Kelurahan Camba Berua, Dalam Rangka HUT Makassar ke-418
    4. Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi yang Solid dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan
    5. DPMPTS Ucapkan Selamat HUT Makassar ke-418, Ajak Jadikan Kota yang  Mulia dengan Ekonomi yang Kuat
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.