• Olahraga
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
      Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
      Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029 Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029
  • Tekno
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Ekbis
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Berita Utama
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Inspirasi
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Entertain
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Edukasi
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Kesehatan
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
      Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
      Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau
      Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
  • Sulbar
    • Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live
      Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan
      Hadapi Tantangan Fiskal, Sekda Sulbar Ajak Kader HMI Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Sulbar Hadapi Tantangan Fiskal, Sekda Sulbar Ajak Kader HMI Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Sulbar
      BPBD Sulbar dan Korem 142/Tatag Mamuju Bahas Kesiapan Peralatan Penanggulangan Bencana BPBD Sulbar dan Korem 142/Tatag Mamuju Bahas Kesiapan Peralatan Penanggulangan Bencana
  • Foto
    • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
      Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225 Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
      Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
      Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini

Home News Metro

PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Jannah

Ahad, 23 Mei 2021 - 19:31 WIB


PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Ilustrasi Facebook dan Instagram


Artikel.news, Makassar - Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis empat bulan penjar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar berinisial ST (29). 

PN Makassar menyatakan ST bersalah karena mengunggah sebuah foto perempuan dan menyebutnya sebagai perebut laki orang (Pelakor) di media sosial (medsos). 

Vonis tersebut dijatuhkan hakim PN Makassar berdasarkan Putusan Nomor : 1714/Pid.B/2020/PN Mks pada 28 April 2021 dan baru dilansir di website Mahkamah Agung (MA), Minggu (23/5).

Dilansir dari Merdeka.com, Minggu (23/5/2021), berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum, kasus ST berawal dari unggahannya pada 26 Januari 2020 pukul 16.00 WITA yang menyebut korban berinisial WS, seorang pegawai Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai pelakor. ST mengunggah foto WS di Instagram dan Facebook.

ST mengunggah status di Facebook berupa dua foto yakni foto dirinya sendiri maupun foto WS. Selain foto, ST juga menuliskan caption yang menyebut korban sebagai pelakor.

"Dia ini pelakor dan sudah banyak dia lakori orang. Dia bekerja di Otoritas Pelabuhan sebagai staf. Entah apa setang yang masuk ki kodong suamiku sampai-sampai dia tergoda sama janda jelek dan kalotoro," tulisnya.

Tidak hanya di Facebook, ST juga mengunggah foto tersebut di Instagram dengan caption berbeda. ST menuliskan "ini dia wanita perusahaan rumah tangga, sampai detik ini dia masih ganggu rumah tanggaku".

ST mengunggah foto dan caption tersebut menggunakan handphone miliknya saat berada di rumah. Unggahan tersebut ternyata diketahui oleh korban.

"Bahwa terdakwa mengakui maksud dari setiap kalimat pada kedua akun media sosial tersebut adalah bahwa Pelakor yang terdakwa maksud pada postingan tersebut memang ditujukan kepada WS," ujar Hakim Ketua, Zulfikli.

Sebelum mengunggah postingan tersebut, ST telah beberapa kali berusaha untuk bertemu dengan WS dengan maksud untuk meminta menjauhi suaminya. Sayang usaha ST tersebut tidak digubris oleh WS.

"Bahwa terdakwa menyadari jika kalimat tersebut tidak etis dan tidak sopan. Terdakwa juga mengakui jika apa yang dilakukannya adalah salah akan tetapi apa yang dilakukannya terdakwa tersebut hanya berusaha untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya," kata dia.

Berdasarkan bukti tersebut, hakim yang diketuai Zulkifli, hakim anggota Harto Pancono dan Suratno menyatakan ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat, dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari terdapat perintah dalam putusan Hakim, yang menyatakan Terpidana bersalah melakukan tindak pidana sebelum waktu masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana," kata dia.

  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029
  • Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas
  • Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
  • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#IRT Di Makassar#PN Makassar#Medsos#Perempuan Pelakor#Facebook#Instagram
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live

    Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live

  • Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan

    Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan

  • BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus

    BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus

  • Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan

    Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan

  • Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225

    Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225

  • Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan

    Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    1. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    2. Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
    3. Dispar Makassar Inisiasi Nobar Film Nasional Solata
    4. DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
    5. 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.