• Olahraga
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Respons Aspirasi PKL Datu Museng-Maipa, DPRD Makassar Dorong Dialog Terbuka Bersama Pemkot Respons Aspirasi PKL Datu Museng-Maipa, DPRD Makassar Dorong Dialog Terbuka Bersama Pemkot
      Pencuri Ponsel di Medan Tertangkap di Riau, Aksinya Membuat Siswi SD Terseret 20 Meter Pencuri Ponsel di Medan Tertangkap di Riau, Aksinya Membuat Siswi SD Terseret 20 Meter
      Jalin Sinergi untuk Program Pembangunan dan Penguatan Kapasitas ASN, Wali Kota Makassar Temui Dirjen Otda Kemendagri Jalin Sinergi untuk Program Pembangunan dan Penguatan Kapasitas ASN, Wali Kota Makassar Temui Dirjen Otda Kemendagri
      Wali Kota Bertemu Wamenlu, Bahas Kolaborasi Promosi Wisata Makassar di Mancanegara Wali Kota Bertemu Wamenlu, Bahas Kolaborasi Promosi Wisata Makassar di Mancanegara
  • Tekno
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Ekbis
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Berita Utama
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Rapat Perdana, Golkar Sulbar Konsolidasi Internal hingga Target Menangkan Pemilu di Semua Tingkatan Rapat Perdana, Golkar Sulbar Konsolidasi Internal hingga Target Menangkan Pemilu di Semua Tingkatan
      Herny Agus Bersama Kader PDIP Pasangkayu Gelar Tanam Pohon, Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri Herny Agus Bersama Kader PDIP Pasangkayu Gelar Tanam Pohon, Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri
      Merawat Pertiwi, PDIP Sulbar Gelar Penanaman Pohon Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri Merawat Pertiwi, PDIP Sulbar Gelar Penanaman Pohon Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri
      Jaga Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar Lanjutkan Rangkaian Kunjungan ke DPD Partai Golkar Jaga Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar Lanjutkan Rangkaian Kunjungan ke DPD Partai Golkar
  • Opini
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Inspirasi
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Entertain
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Edukasi
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Kesehatan
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Dino Planet Hadir di Parepare, Wahana Bertema Dinosaurus Seru dan Edukatif Bagi Keluarga Dino Planet Hadir di Parepare, Wahana Bertema Dinosaurus Seru dan Edukatif Bagi Keluarga
      Perizinan Dipermudah, Wali Kota Parepare Ajak Investor Garap Eks Gedung CU Jadi Pusat Perekonomian Perizinan Dipermudah, Wali Kota Parepare Ajak Investor Garap Eks Gedung CU Jadi Pusat Perekonomian
      Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ucapkan Selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76, Semakin Maju, Humanis dan Berintegritas Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ucapkan Selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76, Semakin Maju, Humanis dan Berintegritas
      Temuan Bangunan Tak Berizin, Pemkot Parepare Minta Pengembang Perumahan Mario Pesona Patuhi Aturan Temuan Bangunan Tak Berizin, Pemkot Parepare Minta Pengembang Perumahan Mario Pesona Patuhi Aturan
  • Sulbar
    • Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi
      Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan
      Pimpin Rapat Kerja Monev APBD 2025, Wakil Ketua Komisi II Perkuat Pengawasan DPRD Sulbar Pimpin Rapat Kerja Monev APBD 2025, Wakil Ketua Komisi II Perkuat Pengawasan DPRD Sulbar
      Sekda Sulbar Sidak Dinsos P3A dan PMD, Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Sekda Sulbar Sidak Dinsos P3A dan PMD, Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
  • Foto
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap

Home News Metro

PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Jannah

Ahad, 23 Mei 2021 - 19:31 WIB


PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Ilustrasi Facebook dan Instagram


Artikel.news, Makassar - Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis empat bulan penjar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar berinisial ST (29). 

PN Makassar menyatakan ST bersalah karena mengunggah sebuah foto perempuan dan menyebutnya sebagai perebut laki orang (Pelakor) di media sosial (medsos). 

Vonis tersebut dijatuhkan hakim PN Makassar berdasarkan Putusan Nomor : 1714/Pid.B/2020/PN Mks pada 28 April 2021 dan baru dilansir di website Mahkamah Agung (MA), Minggu (23/5).

Dilansir dari Merdeka.com, Minggu (23/5/2021), berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum, kasus ST berawal dari unggahannya pada 26 Januari 2020 pukul 16.00 WITA yang menyebut korban berinisial WS, seorang pegawai Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai pelakor. ST mengunggah foto WS di Instagram dan Facebook.

ST mengunggah status di Facebook berupa dua foto yakni foto dirinya sendiri maupun foto WS. Selain foto, ST juga menuliskan caption yang menyebut korban sebagai pelakor.

"Dia ini pelakor dan sudah banyak dia lakori orang. Dia bekerja di Otoritas Pelabuhan sebagai staf. Entah apa setang yang masuk ki kodong suamiku sampai-sampai dia tergoda sama janda jelek dan kalotoro," tulisnya.

Tidak hanya di Facebook, ST juga mengunggah foto tersebut di Instagram dengan caption berbeda. ST menuliskan "ini dia wanita perusahaan rumah tangga, sampai detik ini dia masih ganggu rumah tanggaku".

ST mengunggah foto dan caption tersebut menggunakan handphone miliknya saat berada di rumah. Unggahan tersebut ternyata diketahui oleh korban.

"Bahwa terdakwa mengakui maksud dari setiap kalimat pada kedua akun media sosial tersebut adalah bahwa Pelakor yang terdakwa maksud pada postingan tersebut memang ditujukan kepada WS," ujar Hakim Ketua, Zulfikli.

Sebelum mengunggah postingan tersebut, ST telah beberapa kali berusaha untuk bertemu dengan WS dengan maksud untuk meminta menjauhi suaminya. Sayang usaha ST tersebut tidak digubris oleh WS.

"Bahwa terdakwa menyadari jika kalimat tersebut tidak etis dan tidak sopan. Terdakwa juga mengakui jika apa yang dilakukannya adalah salah akan tetapi apa yang dilakukannya terdakwa tersebut hanya berusaha untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya," kata dia.

Berdasarkan bukti tersebut, hakim yang diketuai Zulkifli, hakim anggota Harto Pancono dan Suratno menyatakan ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat, dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari terdapat perintah dalam putusan Hakim, yang menyatakan Terpidana bersalah melakukan tindak pidana sebelum waktu masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana," kata dia.

  • Respons Aspirasi PKL Datu Museng-Maipa, DPRD Makassar Dorong Dialog Terbuka Bersama Pemkot
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Irmawati Sila sebagai Ketua DPC Partai Hanura
  • Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Internasional, DPRD Makassar Kutip Pernyataan Nelson Mandela
  • Komisi C DPRD Makassar Sidak ke Mall Panakukang, Ditemukan Pengelolaan Sampah yang Belum Tertata Optimal
  • Peresmian Sunny Kids Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dorong Layanan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus
  • Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan, Jenazah Pramugari Esther Diterbangkan ke Jakarta

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#IRT Di Makassar#PN Makassar#Medsos#Perempuan Pelakor#Facebook#Instagram
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar

    Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar

  • Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi

    Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi

  • Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial

    Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial

  • Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan

    Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan

  • Respons Aspirasi PKL Datu Museng-Maipa, DPRD Makassar Dorong Dialog Terbuka Bersama Pemkot

    Respons Aspirasi PKL Datu Museng-Maipa, DPRD Makassar Dorong Dialog Terbuka Bersama Pemkot

  • Pimpin Rapat Kerja Monev APBD 2025, Wakil Ketua Komisi II Perkuat Pengawasan DPRD Sulbar

    Pimpin Rapat Kerja Monev APBD 2025, Wakil Ketua Komisi II Perkuat Pengawasan DPRD Sulbar

  • TOPIK

  • POPULAR

      6.032 Ketua RT/RW se-Makassar Resmi Dilantik, Wali Kota Minta Semua Fokus Layani Warga dan Tak Ada Lagi Sekat Politik
    1. 6.032 Ketua RT/RW se-Makassar Resmi Dilantik, Wali Kota Minta Semua Fokus Layani Warga dan Tak Ada Lagi Sekat Politik
    2. Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus
    3. DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar
    4. Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
    5. Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Makassar Pantau Kesiapan Pengamanan di Malam Pergantian Tahun
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.