• Olahraga
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli
      Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel
      Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
      APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG
  • Tekno
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Ekbis
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Berita Utama
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Inspirasi
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Entertain
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Edukasi
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Kesehatan
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik  Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 
      Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
      Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH
      Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta
  • Sulbar
    • Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku
      Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar
      Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
      Pemprov Sulbar Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA Pemprov Sulbar Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA
  • Foto
    • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 

Home News Metro

PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Jannah

Ahad, 23 Mei 2021 - 19:31 WIB


PN Makassar Jatuhkan Vonis 4 Bulan Seorang IRT, Karena Unggah Foto Perempuan dan Sebut Pelakor di Medsos,  

Ilustrasi Facebook dan Instagram


Artikel.news, Makassar - Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis empat bulan penjar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar berinisial ST (29). 

PN Makassar menyatakan ST bersalah karena mengunggah sebuah foto perempuan dan menyebutnya sebagai perebut laki orang (Pelakor) di media sosial (medsos). 

Vonis tersebut dijatuhkan hakim PN Makassar berdasarkan Putusan Nomor : 1714/Pid.B/2020/PN Mks pada 28 April 2021 dan baru dilansir di website Mahkamah Agung (MA), Minggu (23/5).

Dilansir dari Merdeka.com, Minggu (23/5/2021), berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum, kasus ST berawal dari unggahannya pada 26 Januari 2020 pukul 16.00 WITA yang menyebut korban berinisial WS, seorang pegawai Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai pelakor. ST mengunggah foto WS di Instagram dan Facebook.

ST mengunggah status di Facebook berupa dua foto yakni foto dirinya sendiri maupun foto WS. Selain foto, ST juga menuliskan caption yang menyebut korban sebagai pelakor.

"Dia ini pelakor dan sudah banyak dia lakori orang. Dia bekerja di Otoritas Pelabuhan sebagai staf. Entah apa setang yang masuk ki kodong suamiku sampai-sampai dia tergoda sama janda jelek dan kalotoro," tulisnya.

Tidak hanya di Facebook, ST juga mengunggah foto tersebut di Instagram dengan caption berbeda. ST menuliskan "ini dia wanita perusahaan rumah tangga, sampai detik ini dia masih ganggu rumah tanggaku".

ST mengunggah foto dan caption tersebut menggunakan handphone miliknya saat berada di rumah. Unggahan tersebut ternyata diketahui oleh korban.

"Bahwa terdakwa mengakui maksud dari setiap kalimat pada kedua akun media sosial tersebut adalah bahwa Pelakor yang terdakwa maksud pada postingan tersebut memang ditujukan kepada WS," ujar Hakim Ketua, Zulfikli.

Sebelum mengunggah postingan tersebut, ST telah beberapa kali berusaha untuk bertemu dengan WS dengan maksud untuk meminta menjauhi suaminya. Sayang usaha ST tersebut tidak digubris oleh WS.

"Bahwa terdakwa menyadari jika kalimat tersebut tidak etis dan tidak sopan. Terdakwa juga mengakui jika apa yang dilakukannya adalah salah akan tetapi apa yang dilakukannya terdakwa tersebut hanya berusaha untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya," kata dia.

Berdasarkan bukti tersebut, hakim yang diketuai Zulkifli, hakim anggota Harto Pancono dan Suratno menyatakan ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat, dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari terdapat perintah dalam putusan Hakim, yang menyatakan Terpidana bersalah melakukan tindak pidana sebelum waktu masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana," kata dia.

  • Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel
  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara
  • 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
  • DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Briefing Pagi Petugas Layanan MPP, Agar Memberikan Pelayanan Maksimal
  • Kemenpan-RB Sudah Verifikasi Vaktual Zona Integritas MPP, Kepala DPMPTSP Makassar Pastikan Hadirkan Pelayanan Publik yang Transparan

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#IRT Di Makassar#PN Makassar#Medsos#Perempuan Pelakor#Facebook#Instagram
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli

    Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli

  • Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku

    Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku

  • Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar

    Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar

  • Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

  • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama

    Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama

  • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut

    Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    1. Kadispar Makassar Dampingi Wali Kota Teken MoU dengan Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait MCH
    2. DPMPTSP Makassar Dukung Peresmian Gedung Sentra Pelayanan SPKT/SKCK Polrestabes  
    3. Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi yang Solid dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan
    4. DPMPTS Ucapkan Selamat HUT Makassar ke-418, Ajak Jadikan Kota yang  Mulia dengan Ekonomi yang Kuat
    5. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.