Ahad, 19 September 2021 - 22:04 WIB
PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, CK Hutchison Holdings Limited, CK Hutchison Indonesia dan Ooredoo South East Asia teken perjanjian penggabungan bersyarat terkait penggabungan bisnis telekomunikasi di Indonesia yaitu PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I).
Artikel.news, Jakarta - PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, CK Hutchison Holdings Limited, CK Hutchison Indonesia dan Ooredoo South East Asia teken perjanjian penggabungan bersyarat terkait penggabungan bisnis telekomunikasi di Indonesia yaitu PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I).
Perjanjian penggabungan bersyarat itu dilakukan pada 16 September 2021. Adapun perusahaan Indosat Ooredoo dan H3I ini akan diberi nama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk.
Dalam rancangan penggabungan usaha ini, PT Indosat Tbk sebagai perusahaan penerima penggabungan terhitung sejak penyelesaian penggabungan.
Dilansir dari Liputan6.com, Minggu (19/9/2021), pnggabungan usaha ini akan efektif pada 1 Desember 2021. Hal ini setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan persetujuan atas penggabungan usaha dan penerimaan atas pemberitahuan tentang perubahan komposisi kepemilikan saham Indosat, yang mencerminkan pengendalian bersama CK Hutchison Indonesia dan Ooredoo South East Asia
PT Indosat Tbk pun akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 November 2021 terkait rancangan penggabungan usaha antara H3I dan Indosat.
Setiap pemegang saham Indosat yang memberikan suara tidak menyetujui penggabungan usaha dalam RUPSLB Indosat diberikan kesempatan menjual saham mereka kepada Ooredoo Asia Pte Lte atau HoldCo, yang merupakan pengendali saham Indosat.
Para pemegang saham Indosat yang memenuhi syarat untuk menjual sahamnya merupakan pemegang saham Indosat yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Indosat pada 30 Oktober 2021. Ini merupakan satu hari kerja sebelum panggilan RUPSLB Indosat.
Selain itu, yang memberikan suara untuk tidak menyetujui penggabungan usaha atau merger di RUPSLB Indosat yang menyetujui penggabungan usaha.
Penggabungan dua perusahaan telekomunikasi ini kemungkinan akan menjadi saingan berat bagi perusahaan telekomunikasi milik negara yaitu Telkomsel dalam perebutan pangsa pasar di Indonesia.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |