Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:54 WIB
Suasana sidang gugatan hasil Pilpres di MK yang dihadiri paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.(Foto: Voi.id)
Artikel.news, Jakarta - Di tengah berlangsungnya sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata ada modal asing yang keluar dari Indonesia dalam jumlah yang cukup besar selama sepekan.
Bank Indonesia (BI) mencatatm terjadi aliran modal asing keluar sebesar Rp1,36 triliun dari pasar keuangan domestik sepanjang pekan ini atau di tengah bergulirnya gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.
"Berdasarkan data transaksi 25–27 Maret 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat jual neto Rp1,36 triliun," kata Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono melalui keterangan resmi, dilansir dari Bisnis.com, Sabtu (30/3/2024).
Erwin menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari beli neto Rp0,97 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), jual neto Rp1,59 triliun di pasar saham, dan jual neto Rp0,74 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Adapun sepanjang 2024, atau berdasarkan data setelmen hingga 27 Maret 2024, tercatat nonresiden jual neto sebesar Rp33,31 triliun di pasar SBN.
Sementara itu, pada periode yang sama, nonresiden beli neto Rp28,90 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp20,05 triliun di SRBI.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, premi credit default swap (CDS) Indonesia 5 tahun per 27 Maret 2024 sebesar 71,39 bps, naik dibandingkan 22 Maret 2024 sebesar 70,90 bps.
Tingkat imbal hasil (yield) SBN 10 tahun pada Jumat pagi (28/3) tercatat meningkat menjadi 6,73%, dari posisi Kamis (27/3) sebesar 6,70%. Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi (28/3) dibuka pada level (bid) Rp15.860 per dolar AS, dari level (bid) Rp15.850 per dolar AS.
Dalam hal ini, Erwin mengatakan, bahwa BI ke depan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |