Senin, 26 September 2022 - 22:04 WIB
Polres Karawang mengungkap kasus temuan jenazah pria berinsial U (54) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.(foto: Wartakotalive.com)
Artikel.news, Jakarta -- Polres Karawang mengungkap kasus temuan jenazah pria berinsial U (54) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan U dipastikan merupakan korban pembunuhan. U diketahui warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dari hasil penyelidikan selama seminggu, terungkap U menjadi korban pembunuhan. Pelakunya adalah KS (57), seorang dukun pengganda uang.
"Iya korban pembunuhan, dan pelaku kita tangkap di rumahnya," kata Arief, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (26/9/2022).
Arief menjelaskan, pembunuhan berawal saat U ingin menjalani bisnis minyak curah dan membutuhkan banyak uang.
Sementara U hanya memiliki uang sekitar Rp10 juta. Karenanya U menghubungi KS yang dikenalnya sebagai dukun pengganda uang.
KS juga sudah dikenal oleh keluarga U sebagai seorang guru spiritual.
"U kemudian minta pelaku untuk menggandakan uangnya, karena pelaku mengaku bisa dan korban percaya," jelas Arief,
Pada saat kejadian yakni Kamis (8/9/2022) malam, korban bertemu dengan pelaku pada tengah malam di kuburan atau di pemakaman di TPU Kutagandok.
Di sana, kata Arief korban diminta oleh pelaku untuk melakukan sejumlah ritual agar bisa uangnya menjadi ganda.
Selang beberapa jam menjalani ritual, uang yang dijanjikan pelaku tak juga bertambah.
Akibatnya korban marah. Kemarahan korban ini menurut Arief membuat KS kesal.
"Karena kesal, pelaku atau guru spiritual itu memukul korban di kepalanya dengan papan nisan. Jadi papan nisan dicabut dari salah satu makam, dan digunakan memukul kepala korban," katanya.
Pemukulan dengan nisan makam itu membuat korban tewas.
Terkait adanya celana dalam wanita di lokasi kejadian, kata Arief, merupakan salah satu syarat ritual yang diminya pelaku.
Dimana katanya korban diminta untuk memakainya saat ritual penggandaan uang.
"Jadi celana dalam perempuan itu dipakai korban dan juga pakai sarung saat ritual di TPU," ucapnya.
Melihat korban tak bernyawa setelah dihantam nisan makam, kata Arief, pelaku langsung kabur dan membawa uang Rp10 juta milik korban yang tadinya akan digandakan melalui prosesi ritual tersebut.
"Pelaku kabur bawa uang korban, sehingga motif aksi pelaku itu ada juga karena faktor ekonomi," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |