Selasa, 11 Januari 2022 - 19:50 WIB
Ilustrasi penjualan minyak goreng di Indonesia
Artikel.news, Jakarta -- Harga minyak goreng di Indonesia semakin menyusahkan masyarakat karena kenaikannya yang cukup drastis.
Dengan dalih menyesuaikan harga minyak sawit (CPO) di pasar global, para produsen kompak menaikkan harga. Harga minyak goreng tanah air melonjak dalam tiga bulan terakhir.
Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi. Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dilansir dari Tribunsumsel.com, Selasa (11/1/2022), yang mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional(PIHPS),harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp19.000 sampai dengan Rp24.000.
Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp11.000 hingga Rp13.000 tergantung kemasannya.
Sementara secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp20.900 per kilogram.
Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara tetangga terdekat Indonesia, Malaysia, juga dirundung lonjakan harga minyak.
Kendati demikian, pemerintah Malaysia sejak tahun lalu sudah membanjiri pasar dengan minyak goreng subsidi.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM2,5 atau setara dengan Rp8.500 (kurs Rp3.400).
Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM27,9 atau sekitar Rp95.100 untuk ukuran 5 kg.
Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.
Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.
YB Dato Sri Alexander Nanta Linggi, Menteri KPDNHEP menjelaskan, mengatakan pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.
Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.
Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.
“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” katanya.
Meski harganya mengalami kenaikan, harga minyak goreng di Malaysia secara rata-rata nasional masih lebih murah ketimbang yang dijual di Indonesia.
Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita. Hal ini berpengaruh kemampuan daya beli.
Terbaru, PDB per kapita Malaysia adalah Rp149,25 juta. sementara Indonesia memiliki PDB per kapita Rp55,52 juta.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |