• Olahraga
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai
      Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung
      Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM
      DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
  • Tekno
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Ekbis
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Berita Utama
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Inspirasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Entertain
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Edukasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Kesehatan
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
      Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
      Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari  Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Sulbar
    • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu
      Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026 Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026
      Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif
      BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan
  • Foto
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan

Home Not Kesehatan

Jokowi Patenkan Favipiravir dan Remdesivir Sebagai Obat Covid-19

Jannah

Sabtu, 27 November 2021 - 21:54 WIB


Jokowi Patenkan Favipiravir dan Remdesivir Sebagai Obat Covid-19

Ilustrasi obat Remdesivir


Artikel.news, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir.

Aturan tersebut diteken Jokowi pada 10 November 2021. Adapun pelaksanaan paten terhadap obat Favipiravir untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan Covid-19.

Dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (27/11/2021), pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir dilaksanakan untuk jangka waktu tiga tahun sejak perpres ini mulai berlaku.

Pada tanggal 10 November, Jokowi juga meneken Perpres Nomor 100 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2), pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Jika setelah jangka waktu tiga tahun pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten terhadap obat Favipiravir diperpanjang sampai dengan pandemi Covid-19 ditetapkan berakhir oleh pemerintah.

Pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Favipiravir memuat nama zat aktif, nama pemegang paten, nomor permohonan paten/nomor paten, dan judul invensi.

Berdasarkan Pasal 3, Menteri Kesehatan menunjuk industri farmasi sebagai pelaksana paten obat Favipiravir untuk dan atas nama pemerintah. Industri farmasi bertugas sebagai pelaksana paten obat Favipiravir secara terbatas, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan bersifat nonkomersial.

Industri farmasi yang ditunjuk tersebut harus memenuhi persyaratan antara lain, memiliki fasilitas dan mampu melaksanakan paten, tidak mengalihkan pelaksanaan paten dimaksud kepada pihak lain. Kemudian, memiliki cara produksi yang baik, peredaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Industri farmasi memberikan imbalan kepada pemegang paten sebesar 1 %(satu persen) dari nilai jual neto obat Favipiravir," jelas Pasal 4.

Pemberian imbalan sebagaimana dimaksud dilaksanakan setiap tahun. Pemberian imbalan dilaksanakan sesuai jangka waktu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) dan ayat (4).

Perpres ini diteken Jokowi pada 10 November 2021 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di tanggal yang sama. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Sedangkan Nomor 100 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir. Aturan ini diteken Jokowi pada 10 November 2021.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2), pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Paten terhadap obat Remdesivir dilaksanakan untuk jangka waktu tiga tahun sejak Perpres ini mulai berlaku.

  • Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Perkuat Akses Pengobatan dan Dukung Program PHTC, RSUD Mamuju Buka Layanan TBC Resisten Obat
  • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
  • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Dinkes Sulbar Gelar Skrining, Edukasi TBC dan Pengenalan SQUAD TBC di SMKN 1 Rangas Mamuju
  • Dinkes Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada Flu Tipe A dan Perkuat Perilaku Hidup Sehat

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Kesehatan#Obat Covid-19#Perpres#Jokowi#Pelaksanaan Paten#Favipiravir#Remdesivir#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

    Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

  • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

    PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

    Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

  • Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026

    Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026

  • Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif

    Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif

  • Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung

    Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung

  • TOPIK

  • POPULAR

      7 Faktor Utama Penyebab Ubanan di Usia Muda, Ada Kekurangan Vitamin hingga Stres Berlebih
    1. 7 Faktor Utama Penyebab Ubanan di Usia Muda, Ada Kekurangan Vitamin hingga Stres Berlebih
    2. Launching Pos Penimbangan “Maju Sejahtera”, Sekda Sulbar Dorong Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Pelayanan Posyandu
    3. Buka Senam Sehat HKN ke-61 di Pasangkayu, Wabup Herny Agus Sebut Kesehatan Investasi Jangka Panjang
    4. Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
    5. Ternyata Minum Sambil Berdiri Bisa Berdampak pada Pencernaan dan Asam Lambung
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.