Senin, 18 Oktober 2021 - 12:56 WIB
Indonesia berhasil menyabet gelar Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China di final dengan skor telak 3-0. Jonatan Christie yang turun di partai ketiga menjadi penentu kemenangan usai membungkam Li Shifeng, 21-14, 18-21, 21-14.
Artikel.news, Aarhus - Indonesia berhasil menyabet gelar Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China di final dengan skor telak 3-0. Jonatan Christie yang turun di partai ketiga menjadi penentu kemenangan usai membungkam Li Shifeng, 21-14, 18-21, 21-14.
Bertanding di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam, Jonatan Christie berhasil mendikte permainan di awal game pertama. Enam poin beruntun berhasil diraih sebelum menutup interval game pertama dengan 11-6.
Dilansir dari Sindonews.com, Senin (18/10/2021), Jojo, sapaan akrab Jonatan Christie, berhasil mendominasi sisa game pertama dengan kemenangan 21-14. Namun, di game kedua, Li Shifeng tampil lebih ngotot dalam upaya mengejar ketertinggalan.
Game kedua menjadi milik Li Shifeng setelah pebulu tangkis peringkat 65 itu sukses membongkar pertahanan Jojo. Jonatan Christie dipaksa mengakui keunggulan lawan, 18-21.
Di game penentu, kedua pebulu tangkis sama-sama tampil ngotot hingga interval game ketiga 9-11. Namun, Jonatan Christie berhasil meningkatkan kualitas permainan hingga akhirnya menang dengan skor 21-14 . Indonesia unggul 3-0 atas China.
Poin kemenangan Indonesia dibuka Anthony Sinisuka Ginting yang turun di partai pertama. Menghadapi Lu Guangzu, Ginting berhasil mencetak comeback kemenangan dengan skor 18-21, 21-14, 21-16.
Di partai kedua, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto menggandakan keunggulan Indonesia menjadi 2-0. Menghadapi pasangan He Jiting/Zhou Haodong, pasangan ganda putra Indonesia itu berhasil menang 21-12, 21-19.
Dengan hasil ini, Indonesia berhasil memenangkan gelar Piala Thomas ke-14 sekaligus yang pertama sejak 19 tahun terakhir. Indonesia terakhir kali menjuarai Piala Thomas pada tahun 2002.
Sayangnya, bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan pada momen sakral kali ini. Pasalnya, Indonesia sedang kena sanksi dari lembaga anti doping dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengibarkan bendera di ajang olahraga.
Olehnya itu, kritikan keras pun berdatangan dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Anggota Komisi X DPR Putra Nababan. Dia mengkritik keras kinerja Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) sehingga Indonesia dinyatakan tidak patuh pada penegakan standar antidoping karena tidak mengikuti test doping plan (TDP) yang dibuat pada 2020.
Akibatnya, Indonesia disanksi tidak dapat mengibarkan bendera di ajang olahraga. Hal ini berdampak langsung pada perhelatan Thomas Cup 2020 yang dimenangkan Indonesia setelah penantian panjang selama 19 tahun, namun tanpa pengibaran Merah Putih.
"Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga antidoping Indonesia menyurati WADA , untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel," kata Putra dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Menurut politisi PDIP ini, masalah administrasi surat-menyurat semacam itu tidak perlu terjadi. Apalagi, Indonesia dan banyak negara di dunia memang minim melaksanakan kompetisi pada 2020 akibat pandemi Covid-19.
Putra juga berpendapat bahwa dalih pergantian kepengurusan yang dianggap turut menghambat respons terhadap permintaan WADA tak bisa dijadikan alasan. Sebab, pengurus di level menengah semestinya dapat tetap bekerja sementara terjadi pergantian kepengurusan di tingkat atas.
"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat," ujar dia.
Di samping itu, Putra mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali yang segera menyurati WADA terkait sanksi tersebut.
"Dan WADA pun langsung merespons dengan baik. Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga antidoping negara lain bisa menyurati WADA," kata Putra.
"Saya bingung kenapa LADI tidak bisa. Apa mungkin ada gangguan jaringan internet di kantornya? Atau belum punya alamat email WADA," ujarnya.
Putra menambahkan, berangkat dari kinerja LADI yang tidak beres, DPR dan pemerintah akan mengevaluasi fungsi lembaga itu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).
Ia mengingatkan agar semua pihak bekerja profesional untuk membangun sistem keolahragaan nasional.
"Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Jangan menimbulkan pesimisme di kalangan rakyat, dengan alasan-alasan yang tak masuk akal seperti administratif," kata Putra.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |