Selasa, 13 Mei 2025 - 22:51 WIB
Seorang pegawai bank swasta di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Rika Raseta, ketahuan membuat cerita palsu soal pembegalan.(Foto: Dok. Polres Empat Lawang)
Artikel.news, Empat Lawang - Seorang pegawai bank swasta di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Rika Raseta, ketahuan membuat cerita palsu soal pembegalan.
Rika Raseta mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp40 juta milik perusahaan tempat ia bekerja. Namun setelah diselidiki, ternyata itu hanya sandiwara.
Alasan Rika nekat melakukan perbuatan tersebut karena terlilit utang ke rentenir sebesar Rp40 juta.
Untuk menjalankan rencananya, Rika Raseta menyewa dua orang untuk pura-pura membegal dirinya.
Mulanya Rika Raseta melaporkan kejadian itu terjadi di Lorong Sarah, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (5/5/2025).
Rika mengaku dibegal saat sedang naik motor. Ia mengatakan para pelaku merampas uang dan ponselnya setelah menendangnya dari motor.
Namun polisi curiga karena ada beberapa keterangan yang tidak cocok antara Rika dan para saksi.
Setelah diselidiki lebih dalam, polisi akhirnya menangkap tiga orang yang ikut merencanakan kebohongan itu bersama Rika.
Dalam konferensi pers di Polres Empat Lawang, Jumat (9/5/2025), Rika mengaku telah merancang rencana ini sejak seminggu sebelum kejadian.
Total ada lima orang yang terlibat, dan mereka sepakat membagi uang Rp40 juta tersebut.
"Banyak masalah keuangan, terlilit utang rentenir. Kami berlima total uang Rp40 juta," ungkap Rika dikutip dari Tribunsumsel.com, Selasa (13/5/2025).
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz, mengemukakan, kasus ini terungkap karena kecurigaan polisi terhadal keterangan Rika yang tidak sesuai dengan saksi-saksi yang dihadirkannya.
"Setelah kita lakukan pendalaman, kita interogasi, kemudian ada dugaan pelaku yang kita curigai terus kita amankan salah satu dari pelaku yang sudah kita amankan dan dikembangkan dapatlah total sementara 4 pelaku. Namun, ini masih kita kembangkan lagi karena kemungkinan ada pelaku lain yang masih kita dalami lagi," ujar AKBP Abdul Aziz.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |