• Olahraga
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
      Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala
      Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Tekno
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Ekbis
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Berita Utama
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Inspirasi
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Entertain
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Edukasi
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Kesehatan
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu
      Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD
      Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi
      Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas
  • Foto
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

Home Sulsel Pare-pare

Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Wahyu

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:01 WIB


Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.


Artikel.news, Parepare -- Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.

Menurut Guntur, Akbar Ali telah berhasil menciptakan atmosfer positif dan situasi yang kondusif di Kota Parepare dalam dua bulan kepemimpinannya. 

"Kepemimpinan beliau sangat disenangi oleh masyarakat Parepare. Ada semacam keterhubungan yang baik antara Pj. Wali Kota dan warganya," ujar Guntur.

Guntur Laupe menyoroti berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang diambil oleh Akbar Ali sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota. Dia memuji responsifnya dalam menanggapi berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Parepare. 

"Saya melihat kesungguhan beliau dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat merasakan kehadiran Pj. Wali Kota sebagai sesuatu yang positif dan memberikan harapan baru untuk kemajuan Parepare," ungkap Guntur.

Tidak hanya itu, tokoh masyarakat yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulsel ini menilai bahwa keberhasilan Akbar Ali dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat setempat merupakan langkah penting menuju kesejahteraan bersama. Dia berharap agar momentum positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Ungkapan apresiasi Guntur Laupe terhadap kepemimpinan Akbar Ali menciptakan diskusi di kalangan masyarakat Parepare. Sejumlah tokoh dan warga pun turut menyampaikan dukungan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Wali Kota dalam memajukan Parepare. 

Meski demikian, beberapa pihak juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi oleh Pj. Wali Kota Akbar Ali. Dalam beberapa bulan terakhir, Parepare menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu pembangunan dan perekonomian. Kritik membangun pun diutarakan, menekankan pentingnya solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Saat ini, masyarakat Parepare dan pengamat politik setempat sedang menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Akbar Ali guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kota ini. Bagaimanapun, apresiasi dari tokoh masyarakat seperti Guntur Laupe menunjukkan adanya dukungan yang cukup kuat dari sebagian besar elemen masyarakat Parepare terhadap kepemimpinan Akbar Ali.

M. Nasir Dollo Tegaskan Tak ada Regulasi yang Dilanggar Pj Wali Kota Parepare

Sementara Ketua Umum LBH-NU, M. Nasir Dollo, menegaskan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam pencabutan SK Hukuman Disiplin (Hukdis) dan  pengangkatan Iwan Asaad sebagai staf khusus Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali. 

Menurut Nasir, pencabutan SK Hukdis terhadap Iwan Asaad telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkan suatu keputusan, asalkan memenuhi syarat pembatalan atau pencabutan.

Terkait Iwan Asaad, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Parepare ini, mengatakan, telah ada rekomendasi Ombusman RI Nomor T/0946/LM.11-27/015623.2023/XI/2023 yang meminta dilakukannya peninjauan ulang terhadap SK pemberhentian Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare yang selanjutnya diperkuat dengan Surat BKN Nomor 11623/B-AK.02.02/SD/F.1/2023.

Tak sampai di situ, Ombusman dalam rekomendasinya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Taufan Pawe (Wali Kota Parepare sebelumnya), keliru dan cacat prosedur. 

"Dengan kata lain, apa yang dilakukan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, sebagai dasar pencopotonnya selaku Sekda pada tahun lalu itu, dengan sendirinya juga keliru, karena tidak sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Terkait keluarnya rekomendasi Ombusman ini, Nasir Dollo menilai langkah Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali, 'merehabilitasi' nama baik Iwan Asaad, dengan mendorong yang bersangkutan kembali memegang jabatan eselon II (Inspektur Kota Parepare), sudah tepat. 

"Tidak ada masalah, silakan saja. Pak Pj  justru harus melaksanakan rekomendasi Ombusman, karena itu diatur dalam UU Ombusman dan UU Administrasi Pemerintahan sehingga menjadi kewenangan beliau untuk melaksanakannya," katanya.

Lagi pula, tambahnya, Iwan Asaad tidak sedang dalam masa hukuman disiplin, karena hukuman disiplin yang dijatuhkan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, Oktober tahun lalu, tidak pernah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Parepare.

"Ini yang perlu dipahami masyarakat. Sesuai aturan perundangan undangan, Hukdis yang dijatuhkan PPK kepada ASN tidak otomatis, namun memiliki tenggang waktu 14 hari. Setelah 14 hari baru bisa berlaku, jika ASN yang dijatuhi hukuman tidak keberatan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Nasir Dollo, Iwan Asaad tidak menerima keputusan tersebut, dan telah mengajukan keberatan ke Wali Kota Parepare selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

"Sehingga otomatis Hukdis belum berlaku, dan sekarang telah dicabut karena tidak sesuai prosedur. Karena seharusnya harus memperhatikan aspek kewenangan, prosedur dan substansi sebagai sebuah pilihan sebagaimana diatur pada UU Administrasi pemerintahan," ungkapnya.

Keberatan yang diajukan Iwan Asaad, jelas Nasir Dollo, sesaat setelah menerima SK penurunan pangkat, masih berada dalam tenggang waktu yang diperbolehkan sesuai dengan PP 79 Tahun 2021, yang saat itu masuk dalam peralihan masa jabatan Wali Kota dari Taufan Pawe ke Akbar Ali.

Aturan ini, kata Nasir Dollo, jelas diatur dalam pasal 38 ayat 1 PP 94 Tahun 2021. Dalam aturan ini tegas dikatakan bahwa keputusan hukuman disiplin itu berlaku pada hari kerja ke-15 sejak diterima.

"Kenapa demikian, karena ada tenggang waktu 14 hari kerja yang dapat digunakan oleh pegawai yang merasa dirugikan atas terbitnya keputusan yang merugikan dirinya sesuai pasal 3 ayat 2 PP 79 tahun 2021," jelasnya.

"Jika mencermati rentetan tanggal dan waktu, maka secara hukum keputusan hukuman disiplin Iwan Asaad belum “inkrah” karena tenggang waktu 14 hari kerja itu beliau gunakan mengajukan keberatan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini pj walikota. Hanya secara kebetulan, tenggang waktu 14 hari kerja itu berganti pejabat Wali Kota menjadi Pj Wali Kota," tandas Nasir Dollo.

  • Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
  • Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
  • Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
  • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Mantan Kapolda Sulsel#Tokoh Masyarakat#Mas Guntur Laupe#Gaya Kepemimpinan#Pj Wali Kota Parepare#Akba
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton

    Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton

  • Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu

    Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu

  • Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar

    Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar

  • Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD

    Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD

  • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

    Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

  • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

    Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

  • TOPIK

  • POPULAR

      Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    1. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    2. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    3. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    4. Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
    5. A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.