Jumat, 08 Desember 2023 - 21:57 WIB
Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi bekerjasama dengan Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS).
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Dr Akbar Ali bersama Rektor IAS, Prof Dr Bakhtiar Tijjang di Kampus IAS, Parepare, Jumat (8/12/2023).
Pj Wali Kota Akbar Ali hadir didampingi jajaran terkait di antaranya Staf Ahli Julius Upa, Asisten I Dede Harirustaman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HM Makmur.
Dalam kesempatan itu, Akbar Ali mengatakan, hubungan antara perguruan tinggi dengan Pemda dalam suatu mitra kerjasama perlu dilakukan. Kerja sama dimaksudkan agar perguruan tinggi dan pemerintah bersinergi dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah.
“Dalam mengemban tugasnya sebagai institusi ilmiah, memiliki kewajiban untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Akbar Ali.
Akbar Ali mengemukakan, kolaborasi antara ketiga darma itu menunjukkan bahwa pendidikan tinggi selain menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, juga menjadi pusat riset yang akan melahirkan inovasi berupa teknologi material, sosial dan moral yang akan diabadikan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk university social responbility.
“Perguruan tinggi memiliki banyak hal bisa ditawarkan karena pengetahuan dan sumber daya manusia merupakan pendorong penting kemakmuran, inklusi dan pengembangan teritorial regional. Kontribusi perguruan tinggi melalui riset di bidang rekayasa dan sosial lebih luas, inovasi lingkungan dan refleksi kritis juga penting saat tantangan dan risiko luar biasa yang dihadapi wilayah dan negara,” ulas Akbar Ali.
Dia menekankan, menjadikan perguruan tinggi sebagai center of innovation dan center of idea untuk mendukung pembangunan regional pada dasarnya sangat beralasan. Bukan hanya karena perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia yang andal, netral dan objektif juga memiliki sarana dan prasarana berupa laboratorium dan perpustakaan yang mendukung.
Masalahnya, kata dia, perguruan tinggi kadang merasa enggan menawarkan diri sehingga lebih berfokus pada bidang pengajaran/pendidikan. Sebaliknya, sejak diberlakukannya otonomi daerah dan mengedepankan dominasi kepentingan politik pemerintah daerah menghadapi berbagai masalah internal baik dari penyediaan sumber daya maupun tantangan birokrasi.
“Karena itu perlu dikomunikasikan agar dua kepentingan ini bida bersinergi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pimpinan daerah yang ditunjang dengan regulasi yang bisa bermanfaat untuk kedua pihak,” tegas Akbar Ali.
Akbar Ali berharap, dengan hadirnya perguruan tinggi dalam memberi advokasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dapat membuat terobosan dalam bentuk ide-ide cemerlang agar birokrasi tidak terseret pada rutinitas.
Tujuan akhirnya dapat memberikan nilai tambah dalam mendatangkan kesejahteraan bagi penduduk setempat. Di lain pihak perguruan tinggi akan menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai University Social Responbility (USR) dalam meningkatkan posisi rankingnya baik nasional maupun internasional.
“Hal itu bisa dicapai jika tujuan utama kepentingan masyarakat pengguna dan kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dikedepankan daripada kepentingan lainnya. Di sini perguruan tinggi dituntut untuk membangun daerah. Sebaliknya, pemerintah daerah juga berkewajiban membangun perguruan tingginya,” tandas Akbar Ali yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri ini.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |