Senin, 26 Desember 2022 - 14:21 WIB
Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu polisi menyita 2 ton bahan bakar minyak jenis solar.
Artikel.news, Sinjai -- Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu polisi menyita 2 ton bahan bakar minyak jenis solar.
Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto mengatakan, bahwa pihaknya menggerebek lokasi gudang penimbunan solar tersebut di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.
"Penggerebekan itu ditemukan sejumlah BBM yang berisi minyak jenis solar. Total ada 2.000 liter ditemukan di gudang itu," ujar Kompol Sunyoto saat dimintai konfirmasi, Senin (26/12/2022).
Sunyoto menjelaskan bahwa kasus tersebut mulai terungkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun BBM jenis solar.
Berangkat dari informasi itu, pihaknya lantas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sejumlah penampuangan berisi BBM jenis solar.
"Dari informasi itu kami pun mendatangi tempat yang diduga dijadikan penimbunan BBM itu. Hasilnya, di lokasi itu ditemukan 2 penampungan berisi BBM," katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, Sunyoto mengaku langsung melakukan pemasangan garis polisi di lokasi dan mengamankan 7 penampung yang belum terisi, 1 mesin pompa, dan 1 selang. Adapun pemiliknya, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Langsung dipasangi garis polisi dan semua barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai. Pemilik BBM jenis solar tersebut masih dalam penyelidikan," terang Sunyoto.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |