Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:53 WIB
Kartu Indonesia Sehat.(Foto Supe)
Artikel.news, Bone -- Ribuan warga miskin di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah mencoret dan menonaktifkan kepesertaan mereka di Badan Penyelenggara Kesehatan (BPJS) sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
DPRD Kabupaten Bone mengungkap ada 75.000 warga penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dinonaktifkan kepesertaannya. DPRD menyebut bahwa hal tersebut merupakan kesalahan dari Dinas Sosial (Dinsos) yang tidak melakukan verifikasi dan validasi data.
"Benar, yang dinonaktifkan itu sekitar 75 ribu. Mereka semua itu yang dibayarkan pusat tapi dinonaktifkan jadinya, bisa jadi nanti akan menjadi beban Pemda," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam, Jumat (15/7/2022).
Salam mengatakan, total penonaktifan peserta itu terjadi sejak 2021 sampai bulan Juni 2022. Semua itu terjadi, menurutnya karena Dinas Sosial (Dinsos) melakukan registrasi pada saat melakukan pemutakhiran data, sehingga membuat banyak peserta JKN-KIS dinonaktifkan.
"Jadi sejak tahun kemarin 2021 sampai Juni total warga sampai kisaran begitu. Awal masalah ini memang di Dinsos yang tidak kerjakan surat yang dikirim Kemensos untuk diverifikasi dan validasi data. Makanya Kemensos langsung nonaktifkan massal. Dikasih waktu selama 6 bulan, namun tidak ada tindak lanjut dari Dinsos," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Bone Andi Mappangara yang dikonfirmasi terpisah, mengaku bahwa pihaknya tidak memasukkan sejumlah warga tersebut kepesertaan PBI JKN-KIS tahun 2021 lantaran mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga ribuan warga itu dikeluarkan dengan dicoret dari kepesertaan.
"Memang banyak yang dikeluarkan. Karena saat diverifikasi di pusat mereka tidak ada dalam DTKS secara otomatis dikeluarkan. Apalagi verifikasi dan validasi datanya dilakukan secara online," akunya kepada awak media.
Mappangara juga menyebut bahwa peserta yang dinonaktifkan itu ada beberapa sebab lain seperti NIK tidak valid, tidak masuk DTKS, tidak masuk SK Kementerian Sosial. Sehingga saat SK Kementerian terbit setiap bulannya tentu bisa bertambah dan berkurang.
"Jadi tugas kami ini hanya mengusulkan ke pusat, tetapi yang menentukan itu pusat. Dan setiap bulannya Dinas Sosial mengusulkan DTKS yang ada di Bone di kisaran 349 ribu jiwa," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |