Rabu, 07 Mei 2025 - 17:21 WIB
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dengan agenda Penyerahan rancangan awal RPJMD kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029.
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dengan agenda Penyerahan rancangan awal RPJMD kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pasangkayu, Selasa (6/5/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua DPRD, dan para anggota DPRD kabupaten Pasangkayu.
Hadir Forkopimda, para pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu.
Dalam sambutannya Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa, menindaklanjuti peraturan Menteri dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi Pembangunan Daerah.
Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, pasal 49 ayat 2 dijelaskan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Selanjutnya instruksi Menteri dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 menegaskan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama terkait visi, misi, serta tujuan dan sasaran.
RPJMD Kabupaten Pasangkayu adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun, yaitu tahun 2025-2029, dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, program pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun.
Maksud dan tujuan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029 adalah menjabarkan visi, misi, dan program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pasangkayu periode 2025-2029 dan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RKPD setiap tahun selama 5 tahun ke depan, dan yang terpenting adalah mewujudkan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dalam penyelenggaraan program pembangunan daerah.
"Untuk itu kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD, atas kesediaannya untuk membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 2029," ujar Bupati Yaumil.
"Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa meridhoi segala langka dan upaya kita, dan menjadikan segala aktivitas kita bernilai ibadah, demi terwujudnya pasang kayu yang sejahtera, maju dan berkelanjutan, berlandaskan keberagaman," sambungnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |