Rabu, 30 April 2025 - 20:53 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Pasangkayu, Rabu (30/4/2025).
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Pasangkayu, Rabu (30/4/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu I Putu Purjaya dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Pasangkayu, Forkopimda Pasangkayu, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu menyaampaikan bahwa, berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada pasal 22 ayat 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima.
Sebagai bagian dari mekanisme, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta sekretariat DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini.
"Secara khusus, saya ucapkan terima kasih kepada badan anggaran DPRD dan tim penyusun LKPJ pemerintah daerah, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dokumen LKPJ Tahun anggaran 2024, yang tanpa kena lelah dan selalu mencurahkan waktu, pikiran tenaga untuk menuntaskan pembahasan LKPJ ini," ujar Yaumil.
Menurut Ketua Partai Golkar Pasangkayu ini, pihaknya menyadari bahwa rekomendasi yang disampaikan hari ini, merupakan bentuk kepedulian dan komitmen DPRD terhadap perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Untuk itu, seluruh catatan, saran dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi ini, saya perintahkan kepada perangkat daerah yang terkait, untuk ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pada pelaksanaan program dan kegiatan di masa yang akan datang," katanya.
Yaumil juga ingin menegaskan kembali komitmen Pemkab Pasangkayu untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |