Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Irfandi Yaumil memimpin langsung rapat paripurna dalam rangka penyerahan empat Ranperda dari Pemkab Pasangkayu ke DPRD Pasangkayu.
Artikel.news, Pasangkayu – Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Irfandi Yaumil memimpin langsung rapat paripurna dalam rangka penyerahan empat Ranperda dari Pemkab Pasangkayu ke DPRD Pasangkayu.
Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Pasangkayu, pada Senin (20/1/2025).
Dihadiri oleh Sekda Pasangkayu Moh Zain Machmoed dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Pasangkayu.
Sekda Pasangkayu dalam sambutannya yang mewakili Bupati Pasangkayu, menyampaikan bahwa, penyerahan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.
“Penyerahan Ranperda ini adalah bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Pasangkayu yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat,” ujarnya.
Adapun empat Ranperda yang diserahkan yaitu, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mendukung kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Ranperda tentang Tata Cara Pelanggaran Cadangan Pangan Pemda, yang menjadi langkah antisipasi untuk menjaga ketahanan pangan daerah, terutama dalam kondisi darurat atau krisis pangan.
Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintah daerah dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.
Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah, yang merupakan inisiatif DPRD untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Pasangkayu.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |