Jumat, 20 Desember 2024 - 18:58 WIB
Setelah menyerap aspirasi masyarakat Desa Bambakoro, Anggota DPR RI Dr. Ir Agus Ambo Djiwa, M.P, melanjutkan reses di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Jum'at (20/12/2024).
Artikel.news, Pasangkayu - Setelah menyerap aspirasi masyarakat Desa Bambakoro, Anggota DPR RI Dr. Ir Agus Ambo Djiwa, M.P, melanjutkan reses di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Jum'at (20/12/2024).
Saat reses berlangsung, Agus Ambo Djiwa mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, baik itu persoalan hutan lindung, konflik agraria, dan tumpang tindih antara HGU dengan SHM milik masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat, Suhardi menyampaikan, Dinas Kehutanan dan Kantor Pertanahan BPN/ATR, harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kawasan hutan lindung, karena jangan sampai sudah dikelola atau dikuasai, terus masyarakat dipermasalahkan sampai ke ranah hukum.
Sementara Kepala Desa Lariang, Firman menyampaikan, terkait pelepasan lahan masyarakat yang sampai sekarang belum ada kejelasan, ia meminta segera ada kejelasannya.
Sehingga ia memohon kepada Agus Ambo Djiwa, untuk segera memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, apalagi lokasi masyarakatnya itu akan diperuntukkan sebagai tempat kawasan industri.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Pasangkayu Ersad L. Adriani saat hadir di tempat reses. Ia mengatakan, terkait kawasan hutan lindung inilah yang membuat keresahan masyarakat. Dan ini juga yang menjadi persoalan hingga kantor DPRD sering kali di demo oleh masyarakat.
"Masyarakat mengeluhkan terkait SHM (Sertifikat Hak Milik) tidak berfungsi jika diajukan sebagai jaminan pinjaman di bank, karena tumpang tindih dengan HGU, sehingga kami meminta ini difasilitasi hingga selesai," ucap Ersad.
Di kesempatan itu, Agus Ambo Djiwa mengatakan, di Desa Lariang ini sudah tidak ada lagi hutan, sehingga klaim bahwa di sini masih ada hutan lindung itu perlu ditinjau kembali, karena masyarakat sudah tinggal di sini sejak tahun 1980 bahkan sudah ada sertifikat yang terbit.
"Masalah inilah yang nanti saya sampaikan ke pusat, apalagi saya adalah wakil dari masyarakat di Sulbar, karena pemerintah pusat tidak tahu kalau di sini ada persoalan seperti ini," ucap mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Selain persoalan tersebut, anggota DPR RI dari PDI-P itu juga akan memperjuangkan usulan masyarakat terkait pertanian dan kelautan sesuai tupoksinya di komisi IV.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |