Selasa, 30 April 2024 - 14:11 WIB
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa S.H menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (29/4/2024), dengan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Perwakilan Polres Pasangkayu, Perwakilan Dandim 1427 Pasangjayu, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kab. Pasangkayu serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty S.H menyampaikan rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan dengan tercapainya keputusan DPRD Kabupaten Pasangkayu tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023 dan dinyatakan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Tak hanya itu, Ketua DPRD juga menyampaikan salah satu kewajiban Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagaimana dijelaskan pada pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019.
Dalam Sambutannya Bupati Pasangkayu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2023 kepada DPRD melalui sidang paripurna, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2011 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban.
LKPJ kepala daerah oleh DPRD paling lama 30 hari kerja setelah diserahkan oleh pemerintah daerah untuk itu atas nama pemerintah daerah bupati mengucapkan terima kasih yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.
Selain itu, rekomendasi yang disampaikan adalah rekomendasi yang merupakan suara rakyat yang disampaikan melalui anggota DPRD.
Untuk itu, bupati mengajak untuk terus saling berkoordinasi bekerja sama dan bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Selaku kepala daerah Kabupaten Pasangkayu, saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semuanya dan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam dokumen LKPJ ini. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah subhanahu wa taala untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing untuk mewujudkan Kabupaten Pasangkanya Sejahtera dan maju," kata Yaumil.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |