Rabu, 29 September 2021 - 17:27 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa bersama DPRD Pasangkayu menyepakati Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2021.
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa bersama DPRD Pasangkayu menyepakati Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2021.
Kesepakatan ini melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemkab Pasangkayu dan DPRD Pasangkayu pada sidang paripurna DPRD yang digelar Rabu (29/9/2021).
Hadir mendampingi bupati, Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irfandi Yaumil itu, Bupati menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama masih ada beberapa tahapan lanjutan sebelum RAPBDP 2021 ditetapkan menjadi Perda APBDP 2021.
Seperti tahap evalausi oleh Gubernur Sulbar serta tahap penyempurnaan RAPBDP itu sendiri.
”Saya mengharap semua pihak yang terkait penyusunan, agar berperan aktif. Semakin cepat ditetapkan menjadi Perda, semakin cepat pula program pembangunan dijalankan, yang kemudian berdampak langsung pada kepentingan masyarakat umum” terangnya.
Diketahui dalam RAPBDP 2021 pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen yakni Rp826 miliar lebih dari yang sebelumnya Rp794 miliar lebih.
Juga belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 6,29 persen atau Rp888 miliar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp836 miliar lebih.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |