Senin, 03 Mei 2021 - 21:21 WIB
Artikel.news, Mamuju - Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, Senin (3/5/2021).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/2815/OTDA tanggal 29 April 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju.
Pada mutasi perdana ini, ada 34 pejabat yang dilantik oleh Bupati Sutinah, terdiri dari 25 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas. Pelantikan berlangsung di Sapota, Kantor Bupati Mamuju sementara.
Sutinah Suhardi menegaskan mutasi terhadap 34 orang pejabat dilakukan berdasarkan surat mendagri, tidak ada tendensi politik, juga bukan karena like and dislike atau suka tidak suka kepada personil yang bersangkutan. Semua pejabat di Pemkab Mamuju harus dinilai secara profesional dan juga mempertimbangkan loyalitas dan integritasnya.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan segera beradaptasi di tempat yang baru” kata Sutinah.
Ia juga mengingatkan kepada semua ASN di Pemkab Mamuju untuk tetap bekerja semaksimalmungkin, karena promosi ataupun mutasi tentu akan berlaku kepada siapa saja yang berprestasi. Dan sebaliknya yang dinilai kurang mampu mengemban tugasnya tentu akan dievaluasi.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |