Selasa, 30 Maret 2021 - 15:45 WIB
Pemkab Pasangkayu menyerahkan enam Ranperda ke DPRD Pasangkayu. Penyerahan ini dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (30/3/2021).
Artikel.news, Pasangkayu -- Pemkab Pasangkayu menyerahkan enam Ranperda ke DPRD Pasangkayu. Penyerahan ini dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (30/3/2021).
Hadir Wakil Bupati Herny Agus, unsur pimpinan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu, serta sejumlah pimpinan OPD.
Keenam Ranperda yang diserahkan yakni Ranperda tentang pembangunan pesantren, Ranperda perubahan Perda RTRW, Ranperda tentang rumah potong hewan, Ranperda tentang pemberantasan narkotika, Ranperda tentang perubahan nama kabupaten, dan Ranperda tentang pelayanan terpadu satu pintu.
"Penyerahan Ranperda ini bertujuan untuk memberi dasar hukum bagi Pemkab, dalam penyelenggaraan pemerintahan" terang Wabup Herny, dilansir dari Pasangkayukab.go.id, Selasa (30/3).
Ia pun menginstruksikan kepala OPD terkait tidak meninggalkan Pasangkayu. Untuk memperlancar pembahasan ranperda di DPRD.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas penerimaan Ranperda ini. Kami berharap bisa segera dibahas dan disetujui bersama," harapnya.
Sedangkan jalannya paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |