Sabtu, 03 Mei 2025 - 18:17 WIB
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pelaku usaha kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Makassar pada Jumat (2/5/2025) di ruang Komisi B DPRD Makassar.
Artikel.news, Makassar - Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pelaku usaha kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Makassar pada Jumat (2/5/2025) di ruang Komisi B DPRD Makassar.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi B Ismail dan turut dihadiri Plt Dirut PD Parkir Makassar Adi Rasyid Ali bersama jajarannya.
"Saya bersama seluruh anggota Komisi B DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pelaku usaha kafe dan tempat hiburan malam terkait persoalan yang menjadi sorotan di tengah masyarakat, ucap Ismail di akun media sosial, Sabtu (3/5/2025).
Sejumlah menjadi topik pembahasan pada RDP. Mulai dari perizinan yang belum lengkap, pajak yang belum optimal, hingga parkir yang meresahkan, semua dibahas dengan terbuka.
"Kami mendorong perbaikan tanpa menghambat usaha. Yang kami inginkan: usaha tumbuh, masyarakat pun merasa tenang," kata Ismail.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |