Ahad, 27 April 2025 - 22:36 WIB
Seorang oknum camat di Kota Padang, Sumatera Barat, kedapatan berselingkuh dengan seorang staf perempuan di kantornya.(Istimewa)
Artikel.news, Padang – Seorang oknum camat di Kota Padang, Sumatera Barat, kedapatan berselingkuh dengan seorang staf perempuan di kantornya.
Sang camat yang berinisial AMP langsung mendapat sanksi berupa penonaktifan sementara dari jabatannya.
AMP diduga berselingkuh dengan NG, seorang perempuan ASN yang juga bekerja di kantor kecamatan.
Pada Sabtu (26/4/2025) malam, AMP dan NG digerebek oleh warga saat berduaan di sebuah rumah di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
Warga yang curiga dengan aktivitas keduanya langsung mengamankan mereka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Setelah penggerebekan, AMP dan NG dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari pada Ahad (27/4/2025).
Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com. "Memang benar peristiwa tersebut. AMP digerebek warga," ungkapnya, dilansir dari Tribunpadang.com.
Arfian menambahkan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," jelasnya.
Pemerintah Kota Padang juga berencana membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |