Jumat, 18 April 2025 - 18:17 WIB
DPRD Kota Makassar melalui Komisi B bidang perekonomian dan keuangan menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat terkait dugaan pelanggaran izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) salah satu kafe di Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar melalui Komisi B bidang perekonomian dan keuangan menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat terkait dugaan pelanggaran izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) salah satu kafe di Kota Makassar.
Ketua Komisi B Ismail yang menerima langsung aspirasi tersebut di ruang rapat Komisi B DPRD Makassar, Kamis (17/4/2025).
"Saya bersama teman-teman di DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat terkait dugaan pelanggaran PBG dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup salah satu kafe di Kota Makassar," ujar Ismail.
Politisi Partai Golkar ini mengemukakan, pihaknya menghargai masukan ini karena setiap suara rakyat penting untuk didengarkan.
"Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti secara serius dan memastikan semua proses perizinan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ismail.
"Kami di Komisi B DPRD Kota Makassar akan berupaya menindaklanjuti aspirasi ini," lanjutnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |